Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berjalan. Harta gono gini menjadi salah satu pokok masalah yang dibicarakan dalam perceraian mereka.
Seperti diketahui dalam pernikahan mereka ada perjanjian pra nikah pisah harta. Perjanjian tersebut akan menyulitkan Inge Anugrah untuk menuntut harta gono gini dengan Ari Wibowo.
BACA JUGA: Wajah Siti Badriah Disebut Berubah, Netizen Soroti Bentuk Rahangnya: Mirip Deddy Corbuzier
Maka dari itu, Inge Anugrah tidak mendapat sepeser pun harta selama menikah dengan Ari Wibowo walau berusaha menuntut.
"Pemisahan harta itu sudah dibuat dan disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006, itu terjadi sebelum pernikahan terjadi. Kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," kata Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo saat ditemui awakmedia dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Senin (12/6).
Pihak Ari Wibowo juga menegaskan menolak untuk membahas pembagian harta sebab sudah jelas seperti dalam perjanjian yang telah disepakati keduanya.
"Perjanjian perkawinan itulah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gono-gini di dalam perkara perceraian ini. Kalau bicara soal harta mengacu pada perjanjian perkawinan," jelas Ricky Saragih.
BACA JUGA: Bukan Cuma Rossa, Ini 3 Daftar Artis Papan Atas yang Punya Darah Sumedang
Kuasa hukun Ari Wibowo ini menambahkan apabila tidak ada pihak yang dirugikan akan perjanjian pra nikah itu. Hal tersebut karena apapun barang atau aset yang dibeli setiap pihak ditulis kepemilikannya atas nama masing-masing.
"Harta yang diperoleh dalam masa perkawinan itu adalah harta yang diatur sebagaimana perjanjian itu sendiri. Jadi akan dilihat nanti harta itu atas nama siapa, kalau itu tertulis atas nama Ari, ya itu milik Ari, kalau itu atas nama Inge ya itu punya milik Inge," papar Ricky.
Diungkapkan oleh Ricky Saragih jika tidak semua aset milik Ari Wibowo tetapi ada juga aset atas nama Inge Anugrah.
"Tetap dong dan sampai sekarang ada aset yang atas nama Inge," tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS