Kuasa Hukum Rezky Aditya Tegaskan Kliennya Selama Ini Tak Tolak Tes DNA

Hayuning Ratri Hapsari | Rizky Gura Saputra
Kuasa Hukum Rezky Aditya Tegaskan Kliennya Selama Ini Tak Tolak Tes DNA
Tangkapan layar Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya bersama Citra Kirana saat tanggapi putusan kasasi. (YouTube/Ciky Citra Rezky)

Bergulirnya isu Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey yang merupakan anak Wenny Ariani, usai putusan kasasi Mahkamah Agung baru-baru ini terus menuai sorotan.

Salah satunya soal kaitan pada tes DNA yang diharapkan dapat dilakukan antara Rezky Aditya terhadap Kekey. Perihal ini pun kemudian mendapat balasan dari pihak kuasa hukum dari rezky baru-baru ini yang ditayangkan dalam kanal YouTube Citra Kirana.

Hadir bersama Rezky aditya dan Citra Kirana, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky menyatakan secara tegas bahwa kliennya selama ini tak pernah memberikan penolakan untuk diadakan tes DNA.

Sebaliknya, Ana menjelaskan kembali bahwa sejak tahun lalu Rezky Aditya telah menawarkan diri untuk melakukan tes DNA. Hal itu pun disebutnya disampaikan secara tegas dan terbuka oleh kliennya.

"Terkait dengan tes DNA, saya harus sampaikan sekali lagi, klien kami Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA," ujar Ana Sofa Yuking seperti dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky pada Rabu (21/6/2023).

"Klien kami Rezky Aditya telah secara terbuka dan tegas dalam keterangannya per tanggal 27 Mei 2022 tahun yang lalu, klien kami sudah menawarkan untuk melakukan tes DNA," sambungnya.

Dijelaskan juga oleh Kuasa Hukum dari suami Citra Kirana itu, bahwa tes DNA itu tidak bisa dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan ibunya atau penggugat dalam kasus ini.

Ia mengingatkan bahwa posisi Kekey saat ini masih di bawah umur, sehingga tak mungkin melakukan tes DNA tanpa sepengetahuan dan kehadiran dari ibunya, yakni Wenny Ariani itu sendiri.

Sebab itu ia pun meminta agar jika ingin dilakukan tes DNA, dia menawarkan kembali agar pihak penggugat atau Wenny Ariani dalam hal ini dapat menghubungi pihaknya agar dilakukan tes DNA.

"Saya atas nama klien kami Rezky Aditya dengan ini menyampaikan secara terbuka kepada pihak penggugat, kami menunggu apa bila ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kami," ujarnya.

Ana Sofa Yuking mengatakan bahwa jika tes DNA nantinya dilakukan, maka tes itu akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama teknisnya, baik waktu dan tempatnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak