Pada tahun 2021 silam, salah satu mantan idol K-pop Kris Wu terseret kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Menurut seorang influencer Tiongkok Du Meizhu, Kris Wu dikabarkan mencari gadis-gadis di bawah umur dengan menyertakan sebuah alasan palsu. Tuduhan tersebut diperkuat dengan tangkapan layar berisi pengakuan dari beberapa wanita lainnya yang mengaku sebagai korban Kris Wu.
Awalnya, Kris Wu membantah semua tuduhan dalam sebuah pernyataan yang dibuat pada Juli 2021. Namun, setelah menjalani berbagai penyelidikan sesuai hukum, pemilik nama asli Wu Yi Fan itu ditangkap atas persetujuan Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing dengan dugaan pemerkosaan.
"Pada 16 Agustus 2021, setelah melewati proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tutur seorang perwakilan dari Kantor Kejaksaan Chaoyang, dikutip dari Wowkeren.
Setelah melewati masa persidangan, Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing merilis rincian eksplisit terkait kasus dari mantan anggota EXO tersebut sekaligus menjatuhkan hukuman gabung selama 13 tahun penjara, serta deportasi karena pemerkosaan yang dilakukan.
BACA JUGA: Netflix Korea Umumkan Pemain Survival Show Terbaru The Devil's Plan
"Pada pagi hari tanggal 25 November 2022, Pengadilan Tingkat Pertama Chaoyang Beijing membuat keputusan terkait kasus pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok untuk terdakwa Kris Wu. Untuk kasus pemerkosaan, terdakwa Kris Wu dijatuhi hukuman selama 11 tahun 6 bulan penjara sekaligus deportasi. Untuk kasus kelompok yang tidak bermoral, dia dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara. Total, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," tutur Pengadilan Chaoyang Beijing.
Dikutip dari Koreaboo pada Rabu (26/7), media global baru saja menyebut bahwa Kris Wu kembali muncul di pengadilan Beijing untuk mengajukan banding atas vonisnya. Hal tersebut berarti bahwa ia telah menentang semua putusan kasus yang diberikan pengadilan kepadanya.
Salah satu media Tiongkok CCTV juga melaporkan bahwa pengadilan tengah melaksanakan sidang kedua untuk Kris secara tertutup pada Selasa (25/7). Sidang tersebut dilakukan jauh dari media untuk melindungi privasi para korban Kris Wu.
Sejak kasus pemerkosaannya mencuat, Kris Wu telah dicopot dari berbagai iklan dan harus menutup ganti rugi yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS