Aksi Mayang Lucyana Fitri menertawakan momen upacara HUT RR ke-78 di Istana Negara pada 17 Agustus kemarin viral di media sosial. Netizen mengecam tindakannya lantaran menonton pengibaran bendera merah putih sambil tiduran dan tertawa kencang.
Tak sedikit netizen yang ingin Mayang dilaporkan ke polisi atas tindakan tersebut. Menurut seorang pakar hukum, tindakan Mayang menertawakan momen sakral bagi rakyat Indonesia ini dianggap melecehkan upacara HUT RI.
BACA JUGA: Denise Chariesta Minta Donasi Lagi Usai Survei Kamar Inap Mewah Buat Persalinannya
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin, seorang pakar hukum dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023).
Mayang yang melakukan hal itu bersama sang ayah Doddy Sudrajat dan teman-temannya bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," terang.
BACA JUGA: Happy Asmara Diterawang Sempat Gengsi Ajak Balikan Dulu ke Denny Caknan: Ada yang Nyalip di Tikungan
Baru-baru ini Instagram Mayang dengan mana akun @mayaang.lucyanaa hilang setelah ramai pemberitaan dirinya terancam berurusan dengan hukum. Hilangnya Instagram tante Gala Sky itu disadari sejumlah netizen yang mengomentari unggahan akun TikTok @gustavsetiadi.
Unggahan tersebut memperlihatkan video lawas Mayang klarifikasi dan meminta maaf soal masalahnya dengan sebuah produk skincare.
"Ignya ilang kacian," komentar netizen.
"Iya ya ilang," balas yang lainnya.
"Akun Ignya ilang," tulis netizen lain.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS