Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan kini tengah berseteru, bahkan sudah memasuki babak baru. Terkini, Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan itu terkait pernyatan DJ Verny Hasan di media sosial perihal dirinya yang terus ngotot menuntut tes DNA kembali.
"Dari pak Densu (Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023), dikutip dari Matamata.com -- jaringan Suara.com.
"(Pasal lainnya) 311 dan 315 KUHP juga juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," jelasnya memaparkan.
Laporan Denny Sumargo sekaligus menjadi bukti bahwa dirinya tidak takut dengan isu yang disebar Verny Hasan.
Sebagaimana diketahui, DJ Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo untuk menjalani tes DNA kembali. Pasalnya, DJ Verny Hasan meragukan hasil tes DNA sebelumnya yang telah dilakukan.
Tentu, Denny Sumargo kesal dengan tindakan sang DJ karena seolah juga meragukan kredibilitas Lembaga Eijkman.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," ungkap Denny Sumargo.
Sebagai informasi, DJ Verny Hasan mendadak mengulik kembali soal tes DNA anaknya ke Denny Sumargo. Padahal pada 2013 lalu lewat tes tersebut, aktor 41 tahun terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Kali ini, DJ Verny Hasan minta agar tes DNA dilakukan di rumah sakit pilihannya. Menurut dia, hal tersebut cukup adil karena tes pertama dijalani di rumah sakit pilihan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo.