Fujianti Utami, yang lebih dikenal sebagai Fuji didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan oleh mantan manajernya. Kedatangan Fuji dan kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Barat menjadi sorotan dalam kasus yang sedang berlangsung.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, memberikan keterangan kepada awak media saat berada di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (5/9/2023).
"Jadi ada beberapa bukti yang harus kami lengkapi dan beberapa saksi yang kami akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya," kata Sandy Arifin, mengutip dalam laman serang.suara.com.
Dalam pernyataannya, Sandy Arifin juga menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang sangat relevan untuk kasus ini. Pihaknya berharap bukti-bukti tersebut mendukung klaim dugaan penggelapan yang menyeret mantan manager Fuji.
Lebih lanjut pengaduan ini mencakup beberapa aspek, salah-satunya terkait kontrak dan kerja sama dengan berbagai brand yang terkait.
"Kami akan kembali lagi setelah bukti itu telah terkumpul semua. Insya Allah lusa. Kita melengkapi kontrak dan juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan, lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat yang akan melengkapi," papar Sandy Arifin menjelaskan.
Meskipun demikian, Sandy Arifin belum memberikan rincian total kerugian yang dialami oleh Fuji. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan diserahkan terlebih dahulu kepada pihak berwenang untuk selanjutnya dijadikan laporan resmi.
"Nominalnya sampai sekarang masih hitung secara lengkap. Tapi yang pasti nilainya tidak jauh yang kita sampaikan. Makanya, dua hari ini, kami mempertajam mendapat kerugian pokoknya, sudah dinyatakan belum masuk sama sekali ke klien kami dan memang digunakan tidak dari klien kami," tandas Sandy Arifin.
Diketahui Fuji sebelumnya telah mencoba berkomunikasi dengan mantan manajernya hingga melayangkan somasi. Namun, tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak mantan manajer yang akhirnya mendorong Fuji untuk menempuh jalur hukum.
Fuji dan tim hukumnya berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.