Tertangkap Merokok di dalam Ruangan, D.O. EXO Dijatuhi Denda Rp1,1 Juta

Ayu Nabila | Gigi Ann
Tertangkap Merokok di dalam Ruangan, D.O. EXO Dijatuhi Denda Rp1,1 Juta
D.O EXO (Allkpop.com)

Salah satu personel EXO, D.O. baru saja dijatuhi denda sebesar 100.000 won atau setara Rp1,1 juta akibat ketahuan merokok di dalam ruangan.

Dilansir dari laporan Allkpop pada Rabu (6/9) waktu sore KST, Dinas Kesehatan Distrik Mapo menjatuhkan denda kepada D.O. setelah menerima laporan dari seorang warganet.

Kronologi bermula ketika EXO merilis sebuah video di channel Youtube resminya yang menampilkan kegiatan promosi lagu terbaru "Cream Soda" di program musik MBC Music Core. 

Dalam salah satu klip, tertangkap D.O. yang sedang mengisap rokok elektrik di dalam ruang ganti MBC. Akibat tindakannya tersebut, pria kelahiran tahun 1993 itu dilaporkan ke pihak berwenang oleh warganet.

"Saya melaporkan D.O. Kyungsoo karena merokok di dalam ruangan pada bulan Agustus," tutur seorang warganet.

Dinas Kesehatan Distrik Mapo lantas membenarkan laporan tersebut dan menyatakan sudah menjatuhkan denda kepada D.O. sesuai ketentuan Undang-Undang Kesehatan Nasional.

BACA JUGA: Jessica Mila Bagikan Momen Kehamilan, Begini Reaksi Haru Yakup Hasibuan dan Keluarga

Pemilik nama asli Doh Kyung-soo tersebut awalnya menjelaskan bahwa rokok yang ia gunakan adalah rokok elektrik bebas nikotin. Namun, baik D.O. maupun agensi tidak dapat memberikan bukti konkrit terkait pernyataan tersebut yang membuat dirinya lantas dijatuhi denda.

"Meskipun dia (D.O.) dan labelnya telah menjelaskan bahwa dia menggunakan rokok elektronik bebas nikotin, mereka tidak dapat memberikan bukti bahwa produk tersebut bebas nikotin dalam deskripsi atau instruksi produk," ungkap pihak kesehatan.

"Oleh karena itu, mereka tidak dapat memberikan bukti bahwa produk tersebut bebas nikotin dalam deskripsi atau instruksi produk," lanjutnya.

Dinas Kesehatan Distrik Mapo menuturkan merokok dalam sebuah gedung lembaga penyiaran adalah salah satu bentuk pelanggaran. 

Mengakhiri konflik tersebut, D.O. dikatakan sudah berjanji untuk mematuhi hukum yang berlaku sebagai seorang publik figur terkenal. 

"Individu yang terlibat sudah berjanji untuk patuh mematuhi hukum sebagai figur publik di masa depan," tutup pihak Dinas Kesehatan Distrik Mapo.

Sementara itu, D.O. akan melakukan comeback sebagai penyanyi solo lewat mini album Expectation yang direncanakan rilis pada 18 September mendatang.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak