Denise Chariesta telah resmi diumumkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution. Penetapannya sebagai tersangka ini ditanggapi oleh sang selebgram langsung.
Denise Chariesta mengaku belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Denny Caknan Gelar Acara 7 Bulanan Bella Bonita, Netizen Sibuk Ngitung: Nikah Baru 5 Bulan
"Gue belum terima suratnya, belum terima suratnya. Nanti kalau misalnya diterima suratnya gue kabarin oke," ucap Denise Chariesta dalam kanal YouTube Intens Investigasi dilihat pada Jumat (22/12/2023).
Meski statusnya telah menjadi tersangka tetapi Denise cadel sapaan akrabnya masih tenang. Hal itu sama sekali tidak mengganggu konsentrasinya dalam bekerja.
"Kagaknya kalau konsentrasi gue buyar gimana nanti keluarga gue sama karyawan gue. Kita tetap fokus kan gue udah punya tujuan hidup. Jadi nggak boleh sampai buyar konsentrasinya," tuturnya.
Lebih lanjut, Denise Chariesta mengaku akan kooperatif jika nanti mendapat panggilan. Di sisi lain, ia merasa kesulitan kalau harus bolak-balik ke Polda Sumatera Utara.
Ia sempat meminta kasusnya dipindahkan ke Jakarta tetapi belum mendapat respons lantaran pihak Polda Sumut tak menerima suratnya.
BACA JUGA: Klarifikasi Denny Sumargo Setelah Videonya Ucapkan Dua Kalimat Syahadat Viral
"Pasti akan kooperatiflah masa gue mau ngamuk-ngamuk. Kalau ke Medan kayaknya dulu gue udah berkali-kali bersurat ke Polda Sumut kalau misalkan minta pemindahan (kasus) ke Jakarta. Waktu itu kondisi gue lagi hamil," tutur mantan kekasih Yuan Wibowo tersebut.
"Mereka bilang mereka gak terima padahal kita udah kirim berkali-kali. Kirimnya dua kali," sambungnya.
Alhasil Denise Chariesta kali ini tidak bisa hadir kalau dipanggil. Namun ia berencana akan mengirimkan surat ke Polda Sumut. Alasan urung hadir karena anaknya masih bayi sehingga tidak mungkin ditinggalkan.
Informasi tambahan, perseteruan antara Razman Arif Nasution dengan Denise Chariesta bermula dari adanya kasus dugaan penipuan Medina Zein pada pertengahan 2022. Kala itu, Denise mengaku korban penipuan Medina Zein dan membuka posko aduan bagi para korban yang lain.
Saat itu Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Medina Zein bertugas membela kliennya. Ia kemudian melayangkan somasi agar Denise Chariesta mencabut pernyataannya tentang Medina Zein serta melarang adanya posko aduan untuk para korban.
Denise Chariesta tidak terima dan malah menantang balik untuk melakukan debat terbuka dengan dirinya. Percekcokan kala itu berakhir dengan Razman Nasution melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara dengan tudingan pelanggaran UU ITE.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS