Irish Bella yakin gugatan cerainya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok. Menyusul pihak Ammar Zoni yang tidak bisa menghadirkan saksi untuk melakukan bantahan tuntutan Irish.
"Kalau kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan juga saksi-saksi. Tetapi memang tergugat hanya menyampaikan bukti surat saja jadi tidak ada saksinya untuk menguatkan dalil-dalil bantahannya," ungkap kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia dikutip dari kanal YouTube Mantra Room pada Kamis (18/1/2024).
BACA JUGA: Curhatan Putri Anne Ingin Dilepaskan Jadi Sorotan, Pesan Buat Arya Saloka?
Hal ini semakin membuat pihak Irish Bella optimis jika putusan tanggal 1 Februari nanti menerima gugatan cerainya.
"Melalui e-court lagi ya jadi dengan agenda kesimpulan. Putusannya sudah ditentukan juga, nanti putusannya tanggal 1 Februari. Jadi udah ada ketentuannya jadi untuk kesimpulan tanggal 25," kata Nurul Amalia.
"Mudah-mudahan ya insyaallah kalau kita effortnya udah luar biasa untuk ini. Untuk pembuktian kita sudah maksimal lah," sambungnya.
Ibel sapaan akrabnya sidang kemarin tetap konsisten dengan gugatan cerai. Tidak ada niat ibu dua anak tersebut untuk mencabut gugatannya terhadap Ammar Zoni.
"Mbak Irish sampai sudah sidang tatap muka terakhir ini ya tetap dengan gugatannya, tetap dengan petitumnya. Jadi tidak ada yang berubah, tidak ada instruksi untuk mencabut. Jadi tidak ada perubahan, jadi kami tetap dengan gugatan gitu sampai nanti putusan," ucap sang kuasa hukum.
Menurut kuasa hukum Irish Bella, gugatan yang dilayangkan kliennya dengan alasan Ammar narkoba sudah menguatkan. Baik secara hukum maupun dari segi agama.
"Saya rasa dih sudah sangat akurat ya dan itu juga memenuhi undang-undang, undang-undang perkawinan kompilasi hukum Islam itu sudah memenuhi," pungkas Nurul Amalia.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS