Fedi Nuril Kini Terima Prabowo Jadi Presiden, Tapi Permasalahkan Soal Gelar Jenderal Kehormatan

Haqia Ramadhani
Fedi Nuril Kini Terima Prabowo Jadi Presiden, Tapi Permasalahkan Soal Gelar Jenderal Kehormatan
Aktor Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Fedi Nuril sebelumnya terang-terangan menolak Prabowo Subianto menjadi presiden Indonesia mendatang. Ia kini telah berubah pikiran mengenai hal itu.

Fedi Nuril sekarang sudah bisa menerima Prabowo menjadi presiden karena dipilih rakyat. Namun, aktor ini tetap mempermasalahkan soal pemberian gelar Jenderal kehormatan bintang empat pada Menteri Pertahanan tersebut.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Bocorkan Rencana Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid

"Gue bisa terima Prabowo jadi presiden karena dipilih sebagian besar rakyat. Tapi, diberikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4?" cuit Fedi Nuril pada Jumat (1/3/2024).

Bintang film Ayat-ayat Cinta tersebut membeberkan beberapa hal yang membuat dirinya mempermasalahkan gelar kehormatan untuk Prabowo.

Pertama, soal pemberhentian Prabowo dari dinas keprajuritan karena pelanggaran-pelanggaran yang tercantum dalam Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

"Padahal beliau disarankan untuk 'diberhentikan dari dinas keprajuritan' karena pelanggaran-pelanggaran yang disimpulkan oleh DK (KEP/03/VIII/1998/DKP). @wiranto1947 @SBYudhoyono," ungkap Fedi.

"Dari pelanggaran-pelanggaran yang disimpulkan DKP, kira-kira menabrak berapa asas dalam UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan?" sambungnya.

Fedi Nuril juga menyertakan foto tangkapan layar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagian Bab II Asas dan Tujuan, pasal 2 berisi poin-poin asas.

"Kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, keteladanan, kehati-hatian, keobjektifan, keterbukaan, kesetaraan, dan timbal balik," isi asas.

BACA JUGA: Rizky Billar 'Sindir' Hard Gumay Setelah Disebut Pernah Melabrak Sang Peramal

Kedua, Fedi Nuril menyinggung tentang dialog antara BJ Habibie dan Prabowo Subianto di buku 'Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi'.

"Tentang pelanggaran yang dilakukan Prabowo sebagai Pangkostrad dengan menggerakkan pasukan Kostrad menuju Istana tanpa sepengetahuan/perintah Pangab. Hal. 101-104," ucap Fedi melampirkan foto tangkapan layar halaman 101-104 buku tersebut.

"Akhirnya sampai pada Prabowo diberhentikan oleh Pak Habibie (Keppres No. 62/ABRI/1998). Pertanyaan besarnya adalah apa alasan beliau diberhentikan? Padahal umur beliau waktu itu masih 47 tahun. Masih jauh dari umur pensiun." lanjutnya.

Fedi Nuril mengatakan bahwa alasannya tidak melupakan hal itu dengan menikmati isi buku 'Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan'.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak