Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak Tiga oleh Edward Akbar: Sudah Tidak Bisa Rujuk

Sekar Anindyah Lamase | Fathorrozi 🖊️
Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak Tiga oleh Edward Akbar: Sudah Tidak Bisa Rujuk
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah memenuhi panggilan dari pengadilan untuk menjalani sidang perdana perceraian. Keduanya kompak mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu (24/7/2024).

Usai menjalani proses mediasi, Kimberly Ryder menyatakan usaha perdamaiannya dengan Edward Akbar tidak membuahkan hasil. Bahkan, kabar terkini yang membuat publik tercengang ketika Kimberly menegaskan bahwa dirinya telah dijatuhkan talak tiga oleh Edward Akbar sebelum ia melayangkan gugatan cerai.

“Sebenernya itu sudah talak tiga, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar artis 30 tahun itu usai jalani sidang mediasi, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Rabu (24/7/2024).

Kimberly menyampaikan bahwa Edward Akbar telah menjatuhkan kata talak beberapa bulan lalu. Sayangnya, ia enggan menyebut waktu kejadian yang mendasari keluarnya kata talak tersebut. Kimberly juga tidak mengungkap alasan Edward menjatuhkan talak tiga kepada dirinya.

“Kayaknya nggak perlu disebut,” ungkap Kimberly singkat.

Selain itu, Kimberly sendiri heran dengan pernyataan Edward Akbar kepada awak media. Hal itu lantaran Edward mengaku ingin mempertahankan rumah tangga demi anak-anak, padahal sudah jatuhkan talak tiga kepada Kimberly.

“Ya, makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin, menjaga lisan dan memang dipertanggung jawabkan saja apa yang sudah diomongin,” imbuhnya.

Selain menyatakan talak tiga, Kimberly dan Edward sudah tidak lagi tinggal bersama sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah beberapa bulan tidak tinggal bersama,” ucap Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder.

Kimberly dan Edward telah menjalani sidang mediasi di hadapan hakim mediator untuk membicarakan bagaimana nasib rumah tangga mereka selanjutnya.

Namun, mereka tidak mendapatkan titik terang, sehingga mediasi ditunda pada pertemuan selanjutnya. Diketahui, agenda mediasi berikutnya, Kimberly dan Edward akan membicarakan tentang anak, termasuk hak asuh yang ia perjuangkan.

"Tadi mediasi hanya berdua aja dan kita nunggu panggilan mediasi keduanya," ujar Kimberly.

"Jadi, next mediasi tinggal ngomongin tentang anak, bagaimana ke depannya," sambungnya.

Sebagai informasi, Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada 26 Agustus 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak.

Sayangnya, hubungan rumah tangga mereka retak hingga Kimberly mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Jumat (12/7/2024. Gugatan Kimberly ini terdaftar di pengadilan dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak