Entertainment
Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul
Starship Entertainment kembali memberikan kabar terbaru mengenai langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten palsu dan berbagai unggahan bermuatan fitnah yang menargetkan anggota IVE. Pada 9 September, agensi tersebut mengumumkan bahwa salah satu terdakwa dalam kasus penyebaran video palsu yang menargetkan artisnya telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.
Dalam pernyataan resminya, Starship Entertainment menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau berbagai aktivitas di platform online dan media sosial yang dianggap melanggar hak serta kepentingan para artis di bawah naungannya. Pelanggaran yang menjadi perhatian mencakup penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, fitnah, hingga pembuatan dan distribusi video yang telah direkayasa.
Agensi tersebut mengatakan bahwa kasus terdakwa yang baru saja dijatuhi hukuman telah ditangani bersama kuasa hukum dari firma Kim & Chang. Terdakwa sebelumnya didakwa atas sejumlah tindak pidana, termasuk mendistribusikan video palsu yang menargetkan salah satu artis Starship Entertainment. Menurut agensi, pihaknya telah mengambil sikap tegas selama proses penyelidikan hingga persidangan dan akan terus memastikan pihak yang bertanggung jawab menerima konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Starship Entertainment juga kembali menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan serius yang merugikan artisnya. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya agensi untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para artis dalam menjalankan aktivitas mereka.
Selain kasus yang telah berujung pada vonis tersebut, Starship Entertainment mengumumkan telah mengajukan laporan pidana tambahan pada 9 September. Laporan itu ditujukan kepada sejumlah individu serta akun dan kanal online yang diduga terus menyebarkan informasi palsu atau melakukan fitnah terhadap Jang Won Young.
Agensi menyebut telah mengumpulkan bukti terkait unggahan dan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut di berbagai komunitas online dan media sosial. Bukti juga mencakup aktivitas sejumlah kanal YouTube serta apa yang disebut sebagai "cyber wreckers", istilah yang merujuk pada kanal atau akun yang secara berulang membuat dan menyebarkan konten bermuatan tuduhan atau rumor terhadap figur publik.
Tindakan hukum terbaru tersebut mencakup dugaan penyebaran informasi palsu mengenai Jang Won Young secara berulang, termasuk konten yang memutarbalikkan karakter dan perilakunya. Starship menjelaskan bahwa sebagian pihak diduga mengedit potongan rekaman secara sepihak atau menambahkan informasi yang tidak sesuai fakta untuk membuat klaim tertentu terlihat benar.
Agensi juga menyoroti pihak yang tetap mengunggah atau mendistribusikan kembali informasi palsu yang sama atau serupa meskipun fakta sebenarnya telah dikonfirmasi. Selain itu, tindakan mengedit dan mendistorsi bagian tertentu dari video secara sengaja juga terus dikumpulkan sebagai bukti untuk proses hukum.
Starship Entertainment menegaskan bahwa pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap pembuat konten asli. Akun maupun kanal yang berulang kali mengunggah kembali dan mendistribusikan konten bermasalah juga akan menjadi sasaran tindakan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah tersebut bahkan tidak terbatas pada akun dengan identitas yang jelas. Menurut Starship, penggunaan akun anonim atau pseudonim maupun platform luar negeri tidak akan menghentikan proses hukum. Agensi akan menempuh prosedur yang diperlukan, baik melalui jalur hukum domestik maupun internasional, untuk mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten serta meminta pertanggungjawaban mereka sesuai hukum.
Melalui pernyataan tersebut, Starship Entertainment kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten palsu dan serangan terhadap artis. Agensi memastikan bahwa proses pengumpulan bukti dan tindakan hukum akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya melindungi hak serta kepentingan seluruh artis di bawah naungannya.