Mengamalkan Pancasila di Era Media Sosial

Hernawan | al mahfud
Mengamalkan Pancasila di Era Media Sosial
Ilustrasi Pancasila (YouTube Kemendikbud)

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini memeringati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini diteken melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, di mana pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. 

Mengutip laman bkn.go.id, penetapan Hari Lahir Pancasila bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa. Selain di dunia nyata, prinsip dan spirit Pancasila tersebut juga mesti diamalkan dalam berinteraksi di dunia maya atau media sosial. Sebab, di era digital, media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian kita semua.

Demi membangun kesejukan, persaudaraan, dan perdamaian di dunia maya, maka sudah seharusnya kita juga mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dalam bermedia sosial. Setiap sila dalam Pancasila adalah pedoman sekaligus semangat yang mesti kita pegang, baik di dunia nyata maupun dunia maya.  

Pertama, sila Ketuhanan yang Maha Esa. Di media sosial, pengamalan sila Ketuhanan di antaranya dengan dengan berkomitmen menjaga persaudaraan antarumat beragama dengan terus menyebarkan narasi keberagamaan yang ramah, bersahabat, toleran, dan damai.   

Kedua, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila kedua memberi pedoman akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan semangat keadilan dan persamaan. 

 Di media sosial, pengamalan sila Kedua ini bisa dilakukan dengan memegang teguh prinsip-prinsip kemanusiaan seperti kasih sayang, keadilan, empati, dan keberadaban. Konkretnya, setiap unggahan, komentar, dan segala aktivitas di dunia maya harus memperhatikan prinsip-prinsip tersebut. Jangan sampai, media sosial kita jadikan sebagai tempat untuk menyebarkan kebencian, permusuhan, dan caci maki yang tak beradab dan tak berperikemanusiaan.  

Ketiga, Persatuan Indonesia. Artinya, semangat kebersamaan, saling membantu, tolong-menolong, dan gotong royong mesti terus dipelihara. Semangat inilah yang akan menjadi kekuatan kita untuk bertahan di tengah kondisi sulit. Dengan kebersamaan, kita akan solid, kuat, dan kokoh sebagai sebuah bangsa, sehingga memiliki ketahanan menghadapi tantangan apa saja. 

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Ini tentang sejauh mana kita menerapkan prinsip musyarawah mufakat dalam setiap keputusan. Ini juga tentang sejauh mana kita memiliki kesadaran untuk saling mendengarkan dan menghormati pendapat dan perbedaan. 

Di media sosial, prinsip kerakyatan dan permusyawaratan bisa kita amalkan dengan sikap kritis dan kebijaksanaan dalam menyikapi setiap isu atau kabar yang beredar di linimasa. Jangan sampai, kita jusru menjadi penyebar provokasi yang membakar emosi orang lain di media sosial. Prinsip permusyawaratan mengisyaratkan pentingnya kita berpikir kritis dan bersikap bijak dalam bertindak, termasuk dalam menyikapi kabar atau isu apa pun di dunia maya. 

Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di media sosial, nilai keadilan sosial diwujudkan dengan rasa saling menghormati dan menghargai antarwarganet. Dalam arti, tidak boleh ada seorang pun di media sosial yang merasa lebih tinggi dan lebih hebat dari orang lain, sehingga merasa berhak bersikap semena-mena, membuat kegaduhan, dan merugikan orang atau kelompok lain. Prinsip keadilan sosial juga harus dipegang dalam bermedia sosial.   

Sebagai ideologi dan falsafah bangsa, Pancasila adalah jalan perdamaian bangsa Indonesia. Berupaya mengamalkannya berarti berupaya menciptakan keharmonisan, kesejukan, dan perdamaian dalam kehidupan bersama. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak