Pada umumnya sistem pendidikan kita di Indonesia bisa dibilang masih jauh dari kata bagus. Mengapa demikian? Sistem pendidikan yang sejak dulu hingga sekarang ini kadang selalu sifatnya formalitas, pelajaran yang kita jumpai hanya sebatas seperti pelajaran Matematika, Biologi, IPA, maupun IPS. Namun, penemuan passion atau bakat masih dipinggirkan.
Padahal pengembangan karakter, minat, dan penemuan passion juga amat penting diajarkan di sekolah sejak dini. Mestinya siswa mampu dibekali dan diarahkan untuk bisa menemukan bakat atau passion mereka, sebagai salah satu upaya agar siswa bisa lebih semangat belajar.
Mata pelajaran yang banyak rupa telah diajarkan di sekolah itu, tak selamanya dapat membuat siswa bisa merasakan nyamannya belajar. Terlebih jika sudah terjadi unsur pemaksaan dengan tujuan siswa dapat mengetahui semua jenis pelajaran yang diajarkan oleh guru, maka tidak menutup kemungkinan realitas dan ekspektasi siswa pun akan bertentangan. Nah, jelas itu tak bisa diterima sebagai bentuk pendidikan yang baik.
Kita mestinya semua sepakat bahwa pelajaran yang diajarkan di sekolah tidak semua siswa bisa memahaminya, seorang guru tak boleh memaksakan siswanya harus mengetahui semua jenis pelajaran, karena minat siswa juga pasti akan berbeda-beda terhadap sesuatu yang bisa mendorong pengembangan dirinya. Hal itulah yang mesti mampu dilihat oleh sang guru, pada bidang apa setiap siswa bisa mengembangkan passionnya.
Parahnya lagi jika sistem pendidikan hanya menggunakan metode menghafal, tidak ada proses belajar dengan cara membangun imajinasi, berpendapat, dan berekspresi. Bukannya menyalahkan metode belajar dengan cara menghafal, tetapi alangkah lebih bagusnya jika siswa diberikan kewenangan sepenuhnya berekspresi sendiri agar memudahkan menemukan passion mereka.
Ketika siswa sejak dari awal diarahkan untuk menemukan passion mereka, pasti semua siswa juga akan lebih semangat belajar, tidak ada unsur tertekan dalam proses belajar mengajar dan merasa bahwa apa yang dilakukan terasa ringan dan terus terdorong untuk dikembangkan. Kebebasan siswa untuk berekspresi mesti sepenuhnya dimiliki seorang siswa, karena di situlah terdapat rasa kemerdekaan belajar bagi siswa.
Kalau melihat kondisi hari ini, penemuan passion justru terjadi saat berada dalam Perguruan Tinggi, itupun tidak ada di dalam lingkungan kampus. Biasanya mahasiswa akan berinisiatif untuk menemukan passion mereka melalui pendidikan non formal di luar kampus, misalnya ikut bergabung di organisasi ataupun komunitas pengembangan kemampuan diri.
Alhasil yang terjadi generasi bangsa kita terlambat menemukan jati diri atau passion mereka, seharusnya anak dari dulu mampu menemukan passion sejak masih duduk di bangku sekolah, tetapi malah terlambat karena memang tidak ada yang diajarkan saat menempuh pendidikan di sekolah.
Padahal, kalau misalnya siswa sudah bisa menemukan passion mereka saat di sekolah, tentu siswa pun akan lebih mudah mengembangkan skill yang ia miliki. Cara itu pula dapat meminimalisir problem mahasiswa terjadi salah jurusan. Kasus salah jurusan yang terjadi di kampus kadang baru disadari setelah sudah berjalan menjalani proses perkuliahan, hal itu disebabkan karena mahasiswa baru tersadar bahwa minat ataupun passionnya bukan pada jurusan yang ambil.
Oleh karena itu, ketika penemuan passion juga diajarkan di sekolah, saya rasa siswa akan lebih semangat belajar karena tidak selalu mengalami rasa tertekan. Di samping itu pula, problem salah jurusan saat masuk di dunia kampus bisa teratasi secara perlahan. Mengingat problem salah jurusan dapat merusak mental mahasiswa dan akan sulit memahami jurusan yang ia ambil, terlebih mahasiswa bisa saja putus kuliah gegara gejolak antara jurusan dan keinginannya.