Kolom

Kekuatan Teknologi Digital Bagi Masyarakat Umum Hingga Instansi Pemerintah

Kekuatan Teknologi Digital Bagi Masyarakat Umum Hingga Instansi Pemerintah
Ryan Dwi Prasetya sedang menjalan proses sidang melalui aplikasi Zoom. (Dok. Pribadi/Herlambang Kavin Huda)

Teknologi merupakan salah satu karunia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Teknologi telah mengubah kebiasaan atau pola hidup yang sebelumnya serba tradisional atau bisa dikatakan primitif menjadi modern secara bertahap, turun-temurun hingga berkembang dan maju seperti sekarang ini.

Kemajuan teknologi pun sudah sangat canggih dan kini telah menjamah ke berbagai belahan dunia, berawal dari eropa hingga ke nusantara. Kemajuan ini tidak terlepas dari berbagai manfaat yang didapat dari teknologi itu sendiri, khususnya teknologi digital. Seperti Zoom misalnya, sebuah aplikasi digital yang dapat mempermudah kita dalam berkomunikasi secara daring. Dari hanya dapat memenuhi kebutuhan seminar online seperti webinar hingga kini pun Zoom sudah banyak digunakan oleh macam-macam instansi pemerintahan untuk berbagai kegiatan.

Pengadilan negeri Kefamenanu misalnya. Dalam menjalani proses sidang, seorang pengacara bernama Ryan Dwi Prasetya, mengaku banyak memanfaatkan aplikasi digital seperti Zoom untuk dapat hadir dan mengikuti jalannya proses sidang di pengadilan negeri tersebut. Bahkan melalui aplikasi ini, suara bisa disambungkan ke microphone pengadilan dan menggunakan teknik routing audio profesional yang pada akhirnya membuat sidang seakan akan tetap hikmad dan berjalan seperti sidang biasanya tanpa harus tatap muka.

Jadi dengan pemanfaatan teknologi digital seperti Zoom ini, tidak terhalang oleh jarak dan waktu seperti kendala yang selama ini terjadi dan membuat sidang bisa tertunda, terlambat, bahkan diundur karena kendala jarak. Kendati demikian, tetap ada permasalahan seperti gangguan pada jaringan sinyal yang masih sering dialami oleh banyak masyarakat di daerah-daerah tertentu, khususnya masyarakat di daerah pedalaman yang lokasinya jauh dari pemukiman dan belum terjangkau oleh jaringan sinyal telekomunikasi seperti daerah 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Dengan dicanangkannya program pembangunan di daerah 3T dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pembangunan di tengah percepatan digitalisasi, akan memberikan solusi bagi para pengguna teknologi digital.

Semoga benar-benar segera dapat diwujudkan kedua tahap pembangunan menara telekomunikasi tersebut yang menurut agendanya akan selesai tahap pembangunan I pada akhir 2022 dan tahap II pada 2023.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda