KIP-K atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah salah satu program beasiswa dari pemerintah untuk anak-anak dengan latar belakang keluarga kurang mampu, namun memiliki keinginan dan semangat melanjutkan perkuliahan. Program ini berhasil membantu keluarga mahasiswa yang terkendala finansial, sehingga anggota keluarga tetap mampu mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain pendidikan kuliah gratis, program ini juga memberikan tunjangan berupa uang saku untuk keseharian agar mahasiswa fokus kuliah tanpa memikirkan keuangan. Tentu, banyak masyarakat yang tertarik dengan program ini.
Influencer Terima Beasiswa?
Baru -baru ini tengah ramai kasus seorang influencer kaya namun menerima beasiswa KIP-K. Tentu saja kasus di media sosial tersebut ramai karna sang influencer yang memiliki brand, memiliki penghasilan 2 digit, juga selalu membeli barang mewah tersebut bukanlah target penerima beasiswa.
Sang influencer sempat memberi pembelaan, yang mengatakan jika ia menerima KIPK karena mendiang ayahnya pernah berhutang milyaran, juga harus membiayai pendidikan adik juga kehidupan keluarga. Karena memang ketika ia mendaftar KIPK perekonomian keluarganya sedang tidak baik, berbeda dengan sekarang. Namun netizen tidak membenarkan alasan tersebut, juga tidak memberikan sedikit rasa kasihan
KIPK Salah Sasaran?
Tentu saat ini banyak KIPK yang salah sasaran, namun hanya beberapa universitas yang mematuhi syarat KIPK dengan benar. Lebih jelasnya, salah sasaran dari KIPK disebebakan karena:
- Manipulasi data: Perlunya ditekan secara tegas agar sang pendaftar KIPK memasukkan data sebenar-benarnya. Karena banyak sekali pendaftar yang membohongi penghasilan orang tua, pengurangan kendaraan pribadi, hingga foto rumah yang tidak sesuai aslinya.
- Proses seleksi yang kurang maksimal: Selain data, proses penyeleksi juga menjadi faktor terbesar KIPK salah sasaran. Karena manipulasi data yang dilakukan tidak akan terbongkar jika penyeleksi tidak melihat keadaan secara langsung. Karena itu perlu adanya pengecekan secara langsung berupa kunjungan rumah disetiap penerima KIPK.
- Pemberian SKTM secara asal: SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu adalah syarat utama mendaftar KIPK. Surat ini didapat dari kantor desa atau kelurahan. Namun pihak administrator membuat surat ini tanpa melihat latar belakang sang peminta. Sehingga surat ini dapat dibuat secara mudah dan sering disalahgunakan.
- Tidak adanya pengecekan berkala: Alasan yang sering digunakan oleh penerima KIPK yang mampu secara finansisal adalah keadaan ekonominya yang dulu memburuk, berbeda dengan sekarang yang sudah mapan. Dengan alasan ini seharusnya pihak universitas melakukan pengecekan ulang pada keadaan finansial penerima KIPK. Agar yang perekonomian yang sudah membaik tersebut dapat membiayai perkuliahannya sendiri.
Siapa yang Salah?
Dilihat dari faktor faktor tersebut, kesalahan tidak hanya terdapat pada sang penerima, namun sistem administrasi pemerintah juga pihak Universitas juga lalai dalam kewajibannya.
UUD 1945 memiliki cita-cita yang mulia, yaitu 'Mencerdaskan kehidupan bangsa'. Namun dalam pendidikan saja pemerintah tidak memberikan aturan tegas juga program yang memadai. Faktanya, tahun ini sudah terdapat ribuan mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah karena biaya.
Apakah ini harus dibiarkan? Berapa banyak lagi anak muda yang tidak mendapatkan pendidikan karena biaya?