Kolom

Ketika Sekolah Gratis Hanya Wacana: Catatan Keprihatinan yang Belum Usai

Ketika Sekolah Gratis Hanya Wacana: Catatan Keprihatinan yang Belum Usai
Ilustrasi gambar mendidik anak (pexels/Pavel Danilyuk)

Pendidikan merupakan sarana yang paling tepat dalam membentuk karakter anak menjadi pribadi yang baik, cerdas, dan punya wibawa. Pendidikan itu memberikan manfaat yang luar biasa dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia emas. Oleh karena itu, Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan agar setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, fakta yang terjadi, masih banyak anak yang tidak sekolah.

Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen per 1 April 2026, masih terdapat 6.615 anak tidak sekolah, turun dari 7.178 anak pada data sebelumnya. Dari jumlah itu, 153 anak telah berhasil dikembalikan ke jalur pendidikan formal maupun non formal. Berdasarkan data tersebut, menjadi sebuah keprihatinan buat kita karena sampai saat ini masih banyak anak-anak yang tidak sekolah. Harapannya perlahan hal tersebut dapat dicegah maupun diminimalisir untuk mencegah banyaknya pengangguran, anak terlibat dalam kejahatan, dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.

Sekolah Gratis

Pada intinya, kita sangat prihatin melihat kondisi pendidikan saat ini. Mendengar kabar anak tidak sekolah memberikan pertanda bahwa perekonomian masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Akar persoalan anak tidak sekolah dimulai dari faktor ekonomi, pernikahan dini, jarak rumah yang jauh, hingga persoalan kesehatan.

Sekolah gratis hanya sebuah wacana saja padahal sekolah itu sangatlah penting untuk tumbuh kembang anak. Seharusnya dengan adanya sekolah gratis dapat membantu keluarga yang miskin. Dengan adanya sekolah gratis harusnya mampu mencegah kesenjangan sosial. Kita dapat menyorot bahwa masalah kesenjangan sosial ini sampai sekarang tidak kunjung selesai. Sampai sekarang, begitu sulit untuk menemukan solusi di balik anak tidak sekolah. Masalah anggaran untuk pendidikan pun menjadi sorotan. Dari sekian banyaknya anggaran yang digelontorkan masih belum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat 4 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan negara dan daerah. Jadi, anggaran tersebut ternyata belum mampu memberikan pelayanan pendidikan bagi anak. Anak menjadi tidak sekolah karena adanya masalah ekonomi. Kita menginginkan agar biaya sekolah gratis benar-benar terwujud agar anak berbondong-bondong untuk datang ke sekolah tanpa memberatkan beban orang tua mereka.

Selanjutnya, faktor lainnya yakni jarak dari rumah dan persoalan kesehatan. Atas faktor ini, kita bisa menyoroti bahwa transportasi maupun sarana prasarana seperti jalan di desa yang masih rusak atau tidak memadai membuat anak susah untuk berangkat ke sekolah. Sekolah mereka pun jauh dari rumah. Jalan rusak dan transportasi tidak ada. Tentu saja kondisi tersebut menjadi sorotan yang serius. Hal tersebut patut untuk jadi perhatian untuk mencegah anak tidak sekolah. Menjadi sebuah tanggung jawab buat kita agar pemenuhan hak pendidikan anak demi pengembangan sumber daya manusia yang unggul terjamin. Jangan sampai keprihatinan ini tidak ada tindak lanjutnya karena sesungguhnya negara hadir untuk menyejahterakan rakyatnya.

Pernikahan Dini

Faktor anak tidak sekolah salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini. Berbicara mengenai pernikahan dini menurut hemat saya adalah tanggung jawab orang tua. Anak itu masih dalam tahap pembinaan dan pertumbuhan, bukan untuk membangun rumah tangga. Anak itu harus dipenuhi hak-hak dasarnya seperti pendidikan dan ketika dewasa lalu si anak akan mandiri dalam mencukupi kehidupannya terutama mencari pekerjaan untuk masa depannya.

Pernikahan dini menurut hemat saya, ditimbulkan karena adanya sebuah keterpaksaan. Daripada orang tua bingung dan kesusahan mencari uang untuk sekolah lebih tinggi maka anak dibebaskan memilih jalan hidup. Dari kondisi tersebut, keluarga terutama orang tua harus melarang anak untuk menikah meskipun dalam tekanan ekonomi yang sulit. Seorang anak tidak boleh dipaksa menikah. Apapun kesulitannya harus dicarikan solusi terbaik bukan dengan sebuah pernikahan.

Masalah biaya hidup maupun sekolah bisa didapatkan apabila kreativitas dan usaha bersatu, maka semua itu akan bisa dipenuhi. Ya, kita tahu bagaimana sulitnya mencari pekerjaan, harus punya skill dan pengalaman, namun dengan kreativitas tadi tentu saja dapat dijadikan alasan untuk mendapatkan uang. Kita bisa melihat bagaimana pelaku UMKM, pedagang kecil maupun pelaku usaha yang punya kreativitas menjual hasil karyanya dan laku di pasaran. Misalnya, membuat gantungan kunci, mobil-mobilan dari botol plastik, dan lainnya mampu menciptakan penghasilan.

Selain itu, jualan makanan ringan seperti pisang goreng, tahu goreng, cilok, es, dan lainnya pun dapat menghasilkan uang. Semua itu akan terbantu dengan kreativitas dan usaha yang dimiliki. Maka, dengan adanya usaha dan kreativitas itu akan mencegah pernikahan dini disebabkan orang tua tidak mampu lagi membiayai kebutuhan hidup anaknya. Jangan pernah pasrah dengan kondisi yang ada. Dan, sekolah gratis harus jadi wacana yang diaktualkan dalam kehidupan.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda