Kolom
Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR
Sebuah momen unik sekaligus menyayat hati baru saja terjadi di ruang rapat paripurna DPR. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya yang menggebu-gebu mengenai ketegasan hukum dan kemajuan bangsa, sempat salah menyebutkan bahwa pemerintahannya telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen. Detik itu juga, bayangkan betapa lebarnya senyuman para guru di seluruh pelosok negeri yang kebetulan sedang menyaksikan siaran tersebut.
Sayangnya, kebahagiaan itu hanya berumur tiga detik saja, Sobat Yoursay. Beliau segera meralat ucapannya dan mengklarifikasi bahwa yang gajinya naik drastis adalah para hakim, bukan guru. Sungguh momen keceplosan yang berujung antiklimaks; sebuah harapan kesejahteraan yang sempat terbang tinggi, namun langsung jatuh terhempas ke bumi dalam hitungan detik.
Sobat Yoursay, yang sering kali diabaikan oleh para pembuat kebijakan di negeri ini adalah bahwa tidak akan pernah ada negara yang benar-benar maju tanpa adanya kualitas pendidikan yang mumpuni. Dan kunci utama dari pendidikan yang berkualitas itu berada di tangan para guru, dosen, serta tenaga kesehatan di lapangan. Bagaimana kita bisa bermimpi mencetak generasi emas jika manusia-manusia yang bertugas mendidik mereka masih harus bergelut dengan isi dompet yang kempis?
Pilihan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim hingga berkali-kali lipat demi menjaga integritas hukum memang memiliki argumennya sendiri. Namun, ketika kontrasnya begitu nyata dengan nasib guru, masyarakat tentu tidak bisa tinggal diam dan mulai melayangkan kritik tajam.
Ironi yang terjadi di lapangan pun terasa semakin menyakitkan jika kita bandingkan aturan main antara kedua profesi ini. Di satu sisi, gaji hakim dinaikkan dengan harapan agar mereka tidak lagi mempan disuap, meskipun publik tahu sudah banyak oknum hakim yang kenyang dengan praktik tersebut.
Di sisi lain, para guru yang gajinya pas-pasan justru diikat dengan aturan etika yang sangat ketat. Sobat Yoursay, lucu tidak rasanya ketika seorang guru menerima hadiah kecil dari muridnya di Hari Guru, hal itu langsung dicap sebagai tindakan gratifikasi? Padahal, di kehidupan sehari-hari, jika ada anak didik yang kehilangan uang jajan atau lupa membawa bekal, guru pulalah yang tanpa pamrih merogoh kocek pribadinya untuk membantu. Belum lagi urusan meminjamkan alat tulis bagi anak-anak yang teledor.
Guru di Indonesia dituntut untuk memiliki stok keikhlasan yang berlapis-lapis, sementara hak kesejahteraannya terus-menerus disuruh mengantre paling belakang.
Beban pekerjaan yang dobel ini sayangnya tidak dibarengi dengan perlindungan hukum yang memadai bagi para pendidik. Zaman sekarang, profesi guru seolah menjadi salah satu profesi yang paling rawan dikriminalisasi.
Guru tidak boleh lagi menegur keras atau memberikan sanksi kedisiplinan yang tegas kepada siswa; jika salah sedikit saja dalam mendidik, orang tua murid yang tidak terima bisa langsung melayangkan tuntutan hukum ke meja hijau. Sudah gajinya minim, apresiasinya kurang, kini perlindungan profesinya pun nyaris tidak ada. Lantas, apakah negara ini memang serius ingin memajukan sektor pendidikan, ataukah sektor ini hanya dianggap sebagai pelengkap penderita dalam struktur anggaran negara?
Keceplosannya Presiden Prabowo di podium DPR kemarin seolah membuka tabir prioritas yang sebenarnya dari rezim yang sedang berjalan. Muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa kenaikan gaji fantastis bagi para penegak hukum seperti hakim, jangan-jangan hanya taktik untuk memperkuat pengaruh dan melindungi kepentingan penguasa dari jerat hukum di masa depan.
Sobat Yoursay, semakin banyak para pejabat berbicara tanpa sinkronisasi data yang jujur dengan realitas akar rumput, maka arah kebijakan kita akan semakin tidak karuan. Kesejahteraan tidak boleh tebang pilih; keadilan sosial harus menyentuh mereka yang mencerdaskan bangsa, bukan hanya mereka yang mengetuk palu di ruang sidang.
Insiden salah sebut ini harus menjadi refleksi mendalam bagi jajaran pemerintahan saat ini. Jangan biarkan nasib jutaan guru di Indonesia hanya menjadi komoditas retorika politik atau bahan candaan sesaat di atas podium. Jika negara ini benar-benar ingin berdiri sejajar dengan negara-negara maju di dunia, maka mulailah dengan memuliakan mereka yang menanamkan fondasi ilmu pengetahuan di kepala anak-anak kita.
Bagaimana tanggapan kalian, Sobat Yoursay? Apakah kalian ikut merasa kena prank dengan pidato tersebut, atau kalian merasa ini adalah kode keras bahwa kesejahteraan guru memang sudah mendesak untuk segera direalisasikan tanpa perlu menunggu salah ucap lagi?