Kolom

Label Ompreng MBG: Pencegahan Keracunan atau Strategi Cuci Tangan?

Label Ompreng MBG: Pencegahan Keracunan atau Strategi Cuci Tangan?
Makan Bergizi Gratis (bgn.go.id)

Kasus dugaan keracunan yang menimpa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bermunculan dalam beberapa hari terakhir. Di Rembang, Jawa Tengah, lebih dari 700 siswa dan guru dilaporkan mengalami gejala setelah menyantap makanan MBG.

Kasus serupa juga terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, Agam, Sumatera Barat, hingga Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dalam rentang beberapa hari saja, hampir 2.000 orang dilaporkan jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Rentetan kejadian tersebut kembali membuat keamanan pangan dalam program MBG menjadi sorotan. Program yang seharusnya memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi justru terus dihadapkan pada kasus serupa.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menyebut sekitar 80-90 persen kasus yang mereka evaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Di tengah sorotan terhadap keamanan MBG, pemerintah juga mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada ompreng. Label tersebut dimaksudkan untuk memberi informasi kepada penerima agar makanan tidak dikonsumsi melewati batas waktu yang dianggap aman.

Namun, setelah kasus dugaan keracunan kembali terjadi dalam jumlah besar, keberadaan label ini perlu dilihat lebih kritis. Apakah pencantuman batas waktu benar-benar menjadi langkah pencegahan, atau justru dapat berubah menjadi strategi cuci tangan ketika kasus serupa kembali terjadi?

Label Batas Konsumsi Tak Menjamin Makanan Aman

Ada sesuatu yang menurut saya agak janggal dari kebijakan ini. Keamanan makanan seolah bisa diselesaikan dengan menghitung waktu. Padahal, makanan tidak serta-merta aman hanya karena belum melewati jam yang tertulis di ompreng.

Risiko keamanan makanan sebenarnya sudah muncul sejak proses yang jauh lebih awal. Bahan bakunya harus layak, dapurnya bersih, peralatan yang digunakan higienis, dan proses memasaknya dilakukan dengan benar.

Setelah itu, makanan masih harus ditangani, dikemas, disimpan, dan dikirim dengan cara yang tepat. Ada begitu banyak tahapan yang menentukan apakah makanan aman dikonsumsi atau membawa risiko.

Bahkan makanan yang baru selesai dimasak pun belum tentu sepenuhnya bebas dari risiko. Kontaminasi masih bisa terjadi dalam proses pemorsian, pengemasan, hingga perjalanan menuju sekolah. Suhu penyimpanan dan lamanya makanan berada dalam perjalanan juga ikut menentukan kualitasnya.

Kalau sumber risikonya justru muncul dalam rangkaian proses tersebut, menambahkan label batas konsumsi rasanya sia-sia saja.

Jangan Sampai Label Dijadikan Tameng

Yang patut dipertanyakan dari kebijakan ini bukan hanya efektivitas label batas konsumsi, tetapi juga soal siapa yang akhirnya menanggung kesalahan jika makanan MBG tetap membuat penerimanya sakit.

Misalnya, seorang siswa mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan MBG. Kalau makanan itu dikonsumsi lewat dari waktu yang tertulis di ompreng, bukankah akan sangat mudah mengatakan bahwa siswa sudah melanggar petunjuk? Masalahnya selesai di sana. Ada label, ada peringatan, dan kesalahan bisa diarahkan kepada penerima.

Padahal, siswa tidak pernah punya kendali atas proses yang menentukan keamanan makanan. Mereka hanya menerima makanan yang sudah disiapkan dan dikirim oleh penyelenggara program.

Di sinilah label bisa menjadi tameng. Penyelenggara cukup menunjukkan bahwa batas konsumsi sudah dicantumkan, sementara pertanyaan tentang bagaimana makanan itu diproduksi dan didistribusikan justru berisiko terabaikan.

Jangan Cuma Pintar Membuat Aturan

Ada kesan pemerintah lebih cepat menambah aturan daripada membenahi sumber risikonya. Begitu muncul kasus keracunan, yang ditawarkan lagi-lagi berupa SOP, petunjuk, atau label batas konsumsi.

Menurut saya, pemerintah jangan terlalu cepat merasa selesai hanya karena prosedur sudah lengkap. Ompreng boleh diberi label, SOP boleh dibuat setebal apa pun, tetapi semua itu percuma kalau dapur masih abai terhadap kebersihan atau distribusi makanan tidak berjalan dengan benar.

MBG seharusnya dibangun untuk mencegah anak-anak keracunan, bukan untuk mempersiapkan alasan setelah mereka keracunan. Pemerintah punya kendali atas sistemnya, jadi pemerintah pula yang harus memastikan risiko ditekan dari sumbernya.

Jangan sampai anak-anak yang menerima makanan justru ikut menanggung akibat dari kelalaian sistem yang tidak pernah mereka kendalikan.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda