Kolom
Ketahanan Pangan Tak Bisa Diseragamkan: Saatnya Kembali ke Pangan Lokal
Ketahanan pangan Indonesia tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak beras tersedia di pasar atau seberapa besar cadangan pangan pemerintah. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah setiap wilayah memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dengan memanfaatkan kekayaan alam, pengetahuan lokal, dan tradisi kuliner yang diwariskan lintas generasi.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan karakteristik ekologis yang beragam. Ada wilayah yang subur untuk persawahan, daerah kering yang cocok bagi tanaman tahan kekeringan, kawasan pesisir yang kaya hasil laut, hingga wilayah rawa dan hutan yang menyimpan sumber pangan khas. Keragaman ini seharusnya menjadi fondasi sistem pangan nasional, bukan sekadar kekayaan budaya yang dipamerkan dalam festival kuliner.
Masalahnya, keberagaman ekologis tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi keberagaman konsumsi dan kebijakan pangan. Beras masih menempati posisi dominan dalam pola makan masyarakat, sementara sejumlah sumber karbohidrat lokal belum memperoleh perhatian sebanding. Padahal, Indonesia memiliki singkong, jagung, ubi jalar, talas, sagu, dan sorgum yang dapat dikembangkan sesuai kondisi lingkungan masing-masing daerah.
Di Papua dan sebagian Maluku, sagu telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Di Nusa Tenggara, jagung dan sorgum memiliki potensi untuk dikembangkan sesuai karakteristik wilayah yang relatif kering. Sementara itu, singkong dan ubi jalar dapat menjadi pilihan pangan di berbagai daerah, termasuk Jawa. Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa ketahanan pangan tidak harus dibangun melalui satu komoditas yang dipaksakan seragam dari Sabang sampai Merauke.
Badan Pangan Nasional juga mendorong penganekaragaman konsumsi melalui pemanfaatan sumber pangan lokal, termasuk sagu, jagung, singkong, dan sorgum. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Artinya, diversifikasi pangan telah memperoleh landasan kebijakan. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya menyentuh kehidupan petani dan konsumen.
Persoalannya bukan semata-mata masyarakat enggan mengonsumsi pangan lokal. Ada persoalan struktural yang perlu dibenahi. Pangan lokal sering kali menghadapi keterbatasan pengolahan, distribusi, penyimpanan, standardisasi mutu, dan pemasaran. Sebagian produk juga masih dipersepsikan sebagai makanan kelas bawah, sedangkan beras dan produk berbahan gandum dianggap lebih modern atau praktis.
Pandangan semacam itu menunjukkan bahwa kebijakan pangan tidak cukup hanya mengajak masyarakat mengganti nasi dengan singkong. Pemerintah perlu membangun ekosistem yang memungkinkan pangan lokal diproduksi secara berkelanjutan, diolah secara higienis, dijual dengan harga terjangkau, dan tersedia dalam bentuk yang sesuai kebutuhan masyarakat modern. Penelitian dan inovasi teknologi juga penting agar komoditas lokal dapat diolah menjadi tepung, makanan siap saji, serta produk bernilai tambah tanpa kehilangan karakter dan manfaatnya.
Selain itu, tradisi kuliner lokal perlu dipandang sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar peninggalan masa lalu. Cara masyarakat mengolah bahan pangan, menentukan musim tanam, menyimpan hasil panen, dan memadukan bahan makanan merupakan pengetahuan yang terbentuk melalui pengalaman panjang beradaptasi dengan lingkungan. Pengetahuan ini dapat menjadi modal menghadapi perubahan iklim dan gangguan rantai pasok, selama terus dikembangkan dengan dukungan ilmu pengetahuan.
Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menegaskan bahwa keanekaragaman hayati berperan penting dalam ketahanan pangan karena membantu sistem produksi menghadapi tekanan lingkungan dan perubahan iklim. Sebaliknya, penyempitan jenis tanaman yang dibudidayakan dapat meningkatkan kerentanan sistem pangan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memetakan potensi pangan berdasarkan kondisi ekologis, memperkuat koperasi petani, mendukung usaha mikro pengolahan pangan, dan menghubungkan produsen lokal dengan pasar, sekolah, serta program penyediaan makanan. Pengadaan pangan untuk kebutuhan publik juga dapat membuka permintaan yang lebih stabil bagi produk lokal, dengan tetap memperhatikan standar gizi, keamanan, dan harga.
Pada akhirnya, ketahanan pangan bukanlah tentang menjadikan seluruh masyarakat Indonesia makan dengan cara yang sama. Ketahanan pangan berarti memastikan setiap wilayah memiliki pilihan, akses, dan kemampuan mengembangkan sumber pangannya sendiri. Indonesia tidak kekurangan sumber pangan; yang perlu diperkuat adalah sistem yang membuat kekayaan tersebut benar-benar dapat diakses, dikembangkan, dan dinikmati masyarakat. Sebab, bangsa yang kuat bukan bangsa yang bergantung pada satu jenis makanan, melainkan bangsa yang mampu merawat keberagaman sumber pangannya sebagai fondasi kemandirian dan keadilan sosial.