Kolom
Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan
Dunia pendidikan kita kembali dihangatkan oleh masalah klasik soal wacana siswa tidak naik kelas kalau nilai akademiknya jeblok. Kabar dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membuka peluang aturan ini berlaku lagi mulai 2027 nanti.
Lucunya, wacana ini seperti mengulang kebiasaan lama bahwa kalau ada hasil belajar yang buruk, anak didik selalu jadi pihak yang dituduh pertama kali sebagai biang kerok, padahal masalahnya lebih dalam daripada itu.
Alasan yang dilempar ke publik memang terdengar masuk akal. Pak Menteri menyentil fenomena “rajin, malas, sama” sebagai persoalan yang ingin diatasi. Masalahnya, urusan isi kepala mereka tidak sesederhana membelah siswa menjadi kubu rajin versus kubu malas.
Anak-anak yang datang ke sekolah memiliki kondisi orang tua yang beda, gizi yang beda, sampai urusan sinyal internet yang tidak sama rata. Belum lagi guru-guru kita yang masih pusing memikirkan uang dapur dan beban administrasi yang menumpuk. Menjadikan tidak naik kelas sebagai solusi rasanya seperti mengobati penyakit kronis cuma pakai koyo cabe.
Urusan tinggal kelas ini sebetulnya sering dibedah lewat riset ilmiah, dan hasilnya ternyata tidak seindah harapan. Ambil contoh studi dari Mieke Goos dkk di jurnal Educational Research Review tahun 2021. Setelah menelaah 84 penelitian, mereka menemukan fakta bahwa dampak mengulang kelas terhadap perkembangan anak itu rata-rata mendekati zonk alias nol besar.
Jadi, menyuruh anak nongkrong setahun lagi di kelas yang sama itu bukan jaminan dia tiba tiba langsung menjadi pintar. Yang bocah butuhkan itu pelipur yang pas buat penyakit belajarnya, bukan sekadar perpanjangan masa kontrak di bangku yang sama.
Apesnya lagi, urusan tidak naik kelas ini sangat sering menyasar kalangan bawah. Laporan PISA 2022 dari OECD mencatat, anak-anak dari keluarga yang memiliki background keuangan cekak punya risiko tinggal kelas tiga kali lebih tinggi dibanding anak orang berduit.
Angka global ini seolah jadi alarm buat kita bahwa kebijakan tinggal kelas rawan bikin si miskin makin tertinggal. Sedari awal juga start balapan ekonominya sudah tidak adil, kok ya hasil akhirnya malah dipakai buat menghukum mereka lagi.
Nasib yang lebih buruknya bakal membayangi anak-anak berkebutuhan khusus atau yang punya gaya belajar unik. Ambil contoh anak dengan ADHD, mereka ini bukannya malas tidak ingin belajar, tapi memang punya tantangan bawaan buat fokus dan merapikan tugas. Kalau sekolah tidak punya alat deteksi dan guru pendamping yang pas, kesulitan si bocah rawan dicap sebagai "gagak" oleh lingkungan sekitar.
Nasib serupa juga mengintai siswa di sekolah yang jangankan punya fasilitas canggih, jumlah gurunya saja masih kurang. Standar nilai memang wajib ada, tapi ya tolong tengok-tengok juga kondisi dompet sekolah dan realitas hidup muridnya.
Pada hakikatnya, esensi pendidikan adalah upaya krusial untuk memastikan anak-anak yang tertinggal dapat dibantu agar mampu menyamai pencapaian teman-temannya. Pemerintah sudah sewajarnya mengkaji ulang wacana ini secara matang, mulai dari memperkuat tes diagnosis awal, menyiapkan program remedial yang beneran jalan, sampai meratakan fasilitas sekolah.
Ketegasan dalam mendidik itu bagus, tapi kalau tegas tanpa dibarengi fasilitas yang mendukung, sekolah cuma bakal berubah fungsi jadi ruang sidang yang bengis menghukum. Jangan sampai rapor merah sistem pendidikan kita malah dilimpahkan ke pundak anak sebagai dosa pribadi, lalu dibungkus rapi pakai label "kedisiplinan".