Pengertian literasi keuangan, dalam Vittetal (2000), adalah kemampuan untuk membaca, menganalisis, mengelola dan berkomunikasi tentang kondisi keuangan pribadi yang akan mempengaruhi kesejahteraan material.
Pengertian literasi keuangan, menurut Bhushan and Medury (2013) adalah kemampuan untuk membuat penilaian informasi dan mengambil keputusan yang efektif tentang penggunaan serta pengelolaan uang.
Literasi keuangan membantu dalam memberikan pemahaman tentang mengelola uang dan peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera di masa mendatang.
Menurut Nababan dan Sadalia, literasi finansial terbagi menjadi lima pemahaman, yaitu:
1. Basic Personal Finance
Basic Personal Finance mencakup berbagai pemahaman dasar seseorang dalam suatu sistem keuangan, seperti perhitungan bunga sederhana, bunga majemuk, inflasi, opportunity cost, nilai waktu, likuiditas aset, dan lain-lain.
2. Money Management (pengelolaanuang)
Money management mempelajari bagaimana seorang individu mengelola uang pribadi mereka. Semakin banyak pemahaman mengenai literasi finansial, maka kian baik pula individu tersebut mengelola uang pribadi mereka.
3. Credit and debt management
Manajemen perkreditan adalah suatu rangkaian kegiatan dan komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain secara sistematis dalam proses pengumpulan maupun penyajian informasi perkreditan suatu bank.
4. Saving and investment
Tabungan (saving) merupakan bagian dari pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk kegiatan konsumsi. Sedangkan bagian dari tabungan digunakan untuk kegiatan ekonomi (menghasilkan barang dan jasa) yang menguntungkan, atau disebut dengan investasi (investment).
5. Risk management
Risiko adalah sesuatu yang muncul akibat adanya suatu ketidakpastian. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko, sehingga kerugian yang dialami dapat diminimalisir, atau keuntungan yang akan diperoleh dapat dioptimalkan
Menurut OJK, terdapat tiga manfaat dari literasi finansial, yaitu:
- Masyarakat menjadi mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan.
- Memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik, juga dapat terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas.
- Literasi keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan.
Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain, sehingga semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka kian banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan (OJK).