Saat seorang perempuan sudah bergelar sebagai seorang istri, tentu ada banyak hal yang berubah terutama masalah finansial. Meskipun begitu, banyak sekali perempuan yang sudah menikah merasa ingin memiliki penghasilan sendiri dan tetap bekerja. Di zaman yang serba modern seperti sekarang ini, pernikahan bukan lagi menjadi batasan untuk perempuan memiliki penghasilan sendiri.
Banyak sekali perempuan yang juga merangkap tugas menjadi ibu rumah tangga sekaligus pencari penghasilan. Tak jarang juga, banyak suami yang memilih untuk menjadi bapak rumah tangga dan tetap bekerja. Sebab sejatinya, pekerjaan rumah dalam sebuah rumah tangga tugas suami dan istri, bukan hanya satu pihak.
Intinya, semua perempuan berhak bekerja dan berpenghasilan sendiri jika memang itu yang diinginkan. Berikut 4 alasan mengapa perempuan harus memiliki penghasilan sendiri meskipun sudah menikah.
1. Membantu finansial keluarga
Di dalam kehidupan berumah tangga tentunya akan mengalami pasang surut secara finansial. Itu sebabnya mengapa seorang istri harus memiliki penghasilan, supaya ketika penghasilan suami belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, istri bisa turut membantu kekurangan finansial tersebut.
2. Bebas membeli barang pribadi
Dalam berumah tangga, istri tetap bisa bekerja dan berkarier bahkan mengejar mimpinya. Gender bukanlah penghalang untukmu mendapatkan apa yang kamu inginkan, termasuk saat sudah menikah dan ingin punya penghasilan sendiri.
Dengan memiliki penghasilan sendiri, maka penghasilan kamu dan pasangan bisa disatukan untuk membantu kebutuhan sehari-sehari sehari-hari dalam rumah tangga. Bahkan, karena kamu dan suami memiliki penghasilan sendiri maka kemungkinan besar kamu juga bisa membeli barang-barang yang kamu inginkan tanpa menganggu finansial sehari-hari.
3. Memiliki dana cadangan darurat
Di dalam kehidupan, tentunya kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Mungkin saja Tuhan akan menguji dengan kesehatan yang diharuskan untuk menginap di rumah sakit. Oleh karena itu, ketika kamu memiliki penghasilan sendiri, maka kamu memiliki cadangan darurat untuk tetap menjaga kestabilan finansial rumah tangga.
4. Bisa mandiri secara finansial
Kita semua tahu bahwa tidak semua rumah tangga bisa berjalan sesuai dengan rencana atau keinginan untuk sehidup semati. Terkadang, banyak juga yang harus menemui perceraian di dalam rumah tangganya. Oleh karena itu, jika kamu berada di situasi tersebut tetapi kamu memiliki pekerjaan dan penghasilan sendiri maka perceraian tidak akan menganggu finansialmu.
Itu tadi 4 alasan mengapa perempuan harus memiliki penghasilan sendiri meskipun sudah menikah. Semoga artikel ini bisa bermanfaat, ya!