Jangan pernah menyepelekan komunikasi, sebab komunikasi juga bisa menimbulkan dampak bahaya dalam pernikahan. Kalau komunikasi tersebut dilakukan dengan satu arah. Sebab, dalam pernikahan komunikasi yang baik itu dilakukan oleh kedua pihak, agar arah komunikasi tetap berjalan dengan seimbang dan tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Berikut ini 4 dampak bahaya komunikasi satu arah dalam pernikahan.
1. Merendahkan Satu Pihak
Dampak buruk yang akan terjadi adalah terkesan merendahkan salah satu pihak. Sebab, dalam menjalani pernikahan itu dilakukan oleh kedua pihak. Maka dari itu, hindari komunikasi satu arah dalam pernikahan, sebab hal ini dikarenakan salah satu pihak tidak mau menerima saran dan pendapat, sehingga hal ini terkesan merendahkan dan tidak mau menghargai.
2. Menimbulkan Konflik
Komunikasi satu arah dalam pernikahan tentu saja akan membuat salah satu pihak merasa tidak adil, sehingga hal ini akan menimbulkan konflik dalam pernikahan. Hal ini juga bisa menyebabkan pernikahan menjadi tidak harmonis, sebab dalam pernikahan itu seharusnya kedua pihak yang harus berperan, agar dalam setiap mengambil sebuah keputusan bisa seimbang.
3. Hilangnya Timbal Balik
Hal ini tentu saja akan menyebabkan komunikasi dalam pernikahan akan menjadi tidak efektif, sebab komunikasi satu arah bisa menghilangkan timbal balik. Sehingga, kesalahpahaman pada pernikahan akan mudah terjadi. Sebab, ada salah satu pihak yang merasa pendapatnya merasa selalu benar dan tidak mau disalahkan.
4. Memicu Perceraian
Dengan adanya komunikasi satu arah dalam pernikahan, tentu saja akan memicu sebuah perceraian dalam pernikahan. Sebab, salah satu pihak akan merasa tidak nyaman jika komunikasi hanya didominasi oleh salah satu pihak saja. Maka dari itu, agar pernikahan terhindari dari sebuah perceraian, maka hal yang harus kamu lakukan adalah menghindari komunikasi satu arah dengan cara selalu mengkomunikasikan semua hal secara berdua. Dengan begitu, kedua pihak akan merasa sama-sama nyaman.
Itulah empat dampak bahaya komunikasi satu arah dalam pernikahan. Maka dari itu, komunikasi memang harus dilakukan oleh kedua pihak, sebab jika hanya didominasi oleh salah satu pihak dampak bahaya pun akan terjadi.