Lifestyle

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah

Satu Tumbler, Satu Pilihan untuk Mengurangi Sampah
Ilustrasi kebiasaan membawa tumbler (Magnific-Freepik/wayhomestudio)

Coba bayangkan berapa banyak botol plastik yang sudah kita buang sepanjang hidup kita? Satu botol memang terasa kecil dan sepele, tetapi ketika kebiasaan yang sama dilakukan oleh jutaan orang setiap hari, maka jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai angka yang sangat besar. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dari data terverifikasi 2025 di 514 kabupaten/kota, sampah yang tercatat terkelola baru mencapai 25  persen.

Sementara itu, sekitar 75 persen atau 108.652 ton sampah per hari masih belum terkelola. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah Indonesia bukan sekadar masalah membuang sampah pada tempatnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk mengimbangi laju timbulan sampah yang terus meningkat. 

Melihat kondisi tersebut, wajar jika kita merasa bahwa masalah sampah di Indonesia terlalu besar untuk diselesaikan hanya dengan tindakan satu orang. Namun, perubahan besar justru bisa dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan banyak orang secara terus-menerus, salah satunya dengan membawa tumbler atau wadah minum yang dapat digunakan kembali sehingga penggunaan botol plastik sekali pakai dapat dikurangi 

Membawa wadah minum sendiri memang tidak akan menyelesaikan persoalan sampah nasional dalam sekejap. Namun, ketika kebiasaan tersebut dilakukan secara konsisten oleh banyak orang, tindakan kecil itu dapat menjadi bagian dari perubahan perilaku yang lebih besar. 

Tumbler dapat menjadi salah satu kebiasaan sederhana untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Tumbler bukan lagi sekadar aksesori atau bagian dari gaya hidup, melainkan salah satu bentuk tanggung jawab individu dalam mengurangi sampah.

Selama bertahun-tahun, paradigma pengelolaan sampah di Indonesia cenderung berorientasi pada penanganan di ujung rantai, yakni setelah sampah dihasilkan, baru kemudian dipikirkan mekanisme pengolahannya, baik melalui daur ulang, pemilahan, maupun pembuangan akhir. 

Pendekatan tersebut meskipun tetap diperlukan, memiliki keterbatasan yang mendasar karena hanya bersifat responsif terhadap sampah yang sudah terlanjur ada, bukan bersifat preventif terhadap sampah yang berpotensi dihasilkan. 

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menekankan bahwa keberhasilan sistem guna ulang tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna mempercepat perubahan perilaku secara kolektif. 

Pandangan tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya dilihat sebagai masalah lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan struktural dan kultural yang membutuhkan perubahan pada sistem sekaligus kebiasaan masyarakat. 

Budaya guna ulang bukan sekadar gagasan, karena beberapa praktik di masyarakat sudah menunjukkan bahwa kebiasaan tersebut dapat memberikan hasil nyata. Salah satunya dilakukan oleh Koperasi Kompos PKK RW 016 di Penggilingan, Kecamatan Cakung. Masyarakat di wilayah tersebut menerapkan belanja kolektif dan penggunaan wadah yang dapat digunakan kembali sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah.

Pada Ramadan 2025, sistem tersebut mampu mengurangi sampah residu hingga hanya sekitar 6 kilogram dari total 181 kilogram sampah yang dihasilkan dalam satu bulan. Program tersebut kemudian terus dikembangkan hingga pada 2026 berhasil mencapai pengurangan sampah dari sumber sebesar 91 persen. Contoh ini menunjukkan bahwa perubahan kebiasaan di tingkat komunitas dapat memberikan dampak yang besar ketika dilakukan secara konsisten.

Upaya serupa juga dilakukan oleh Mari Isi Ulang (MIU) melalui konsep Hydration as a Service (HaaS), yaitu penyediaan fasilitas isi ulang air minum. Konsep ini bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap botol air minum sekali pakai dengan menyediakan pilihan untuk mengisi ulang air menggunakan wadah yang dapat digunakan kembali. 

MIU juga menjalankan Tumbler Decluttering Movement, yaitu gerakan mengumpulkan tumbler yang sudah tidak digunakan untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan cara ini, tumbler tidak langsung menjadi barang yang dibuang, tetapi dapat digunakan kembali dan memiliki masa pakai yang lebih panjang. 

Pada akhirnya, membawa tumbler memang bukan solusi tunggal untuk menyelesaikan persoalan sampah plastik di Indonesia, tetapi kebiasaan sederhana ini dapat menjadi perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan produk sekali pakai.

Jika pilihan sederhana tersebut dilakukan oleh jutaan orang secara konsisten, akumulasi tindakan individu dapat membentuk perubahan kolektif yang memberikan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan mendukung pergeseran menuju budaya guna ulang serta pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda