Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok aktif terbesar di dunia. Angka prevalensi rokok di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2013 dinyatakan oleh Kementrian Kesehatan bahwa perokok di Indonesia mencapai 36,3 persen dan akan terus bertambah.
Hal tersebut dapat menimbulkan suata kondisi Yang disebut dengan istilah “darurat rokok”. Segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir keadaan ini. Edukasi diberikan kepada masyarakat secara bertahap dan terus menerus agar dapat menjangkau lapisan yang lebih luas dan bisa di terima dengan baik oleh masyarakat.
Penyakit yang ditimbulkan oleh rokok tidak akan dirasakan secara langsung, zat-zat berbahaya tersebut perlahan-lahan akan merusak sel-sel tubuh dan imun tubuh sehingga dalam jangka panjang perokok aktif akan merasakan penyakit yang disebabkan oleh kandungan berbahaya yang terdapat didalam rokok.
90 persen pasien yang mengidap kanker paru-paru pasti memiliki riwayat sebagai perokok aktif dan mayoritasnya masih dalam usia produktif (muda). Pada umumnya yang masyarakat ketahui ialah bahwa bahaya rokok terdapat pada kandungan nikotinnya yang tinggi. Namun pada kenyataannya terdapat setidaknya 6.000 bahan kimia berbahaya bagi para perokok aktif maupun pasif yang dihasilkan melalui proses pembakaran rokok.
Dengan seiring perkembangan zaman yang terjadi dan teknologi yang semakin canggih, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa para ahli mulai mencoba mencari solusi terbaik untuk menghentikan kebiasaan merokok. Salah satunya dengan menggunakan produk alternatif yang dikenal dengan sebutan Vape.
Vape adalah rokok elektrik yang dapat menjadi penghantar nikotin elektronik, yang pada saat dihisap akan menghasilkan uap air atau asap seperti pada rokok konvensional (rokok tembakau). Tren rokok elektrik atau vape belakangan ini memang tengah menyita perhatian publik, karena dianggap dapat mengurangi dampak negatif dari merokok.
Hal tersebut diperkuat karna adanya penjelasan dari Public Health England (PHE) yang mengatakan bahwa produk tembakau alternatif yang diproses dengan teknik pemanasan tersebut dapat dipercaya memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Pada tahun 2017 dilakukan penelitian mulut dari para pengguna vape, perokok aktif, dan orang-orang yang tidak merokok sama sekali. Hasil penelitian menunjukkan sel-sel yang melapisi pipi bagian dalam para perokok aktif memiliki inti sel kecil (mikronukleus) yang lebih banyak yakni sebanyak 147.
Sedangkan pengguna rokok elektrik (vape) dan orang-orang yang bukan perokok. Masuk dalam kategori normal yakni berkisar pada angka 70-80. Menurut para peneliti, banyaknya jumlah inti sel kecil tersebut merupakan tanda bahwa telah terjadi pembelahan sel yang tidak normal atau dengan kata lain, sel-sel ini memiliki kecenderungan mengalami ketidakstabilan yang dapat mengakibatkan dysplasia.
Dalam kondisi normalnya sel-sel yang terdapat dalam rongga mulut manusia akan terus menambah dan memperbaiki diri namun hal tersebut tidak akan terjadi pada rongga mulut perokok aktif.
Kehadiran vape atau rokok elektrik ini menimbulkan pro dan kontra baik di masyarakat maupun di mata para ahli, masih banyak perdebatan antara sisi positif dan negatif dari vape khususnya di bidang kesehatan. Ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa vape sama bahayanya dengan rokok konvensional, dengan alasan bahwa masih terdapat zat-zat karsinogen seperti formaldehyde yang menjadi salah satu zat penyebab kanker.
Namun jika dilihat dari kandungan nikotin secara konsentrasinya, vape memiliki satu hirupan nikotin lebih rendah dari rokok konvensional (tembakau). Inilah salah satu alasan kenapa vape dianggap kurang berbahaya atau memiliki konsentrasi bahaya yang lebih rendah dari rokok konvensional.
Risiko bahaya yang ditimbulkan vape (rokok elektrik) 95 persen lebih rendah dari pada yang ditimbulkan oleh rokok konvensional (tembakau). Jika dibandingkan vape dengan rokok, ada lebih 400 zat beracun di dalam rokok konvensional (tembakau). Sementara pada vape (rokok elektrik), juga ditemukan zat berbahaya seperti formaldehyde, tapi kandungannya sedikit skali, dan masih di bawah ambang batas normal.
Hal ini menyebabkan tren penggunaan rokok elektrik (vape) terus meningkat karena di klaim dapat mengurangi bahkan menghilangkan kebiasaan merokok konvensional (tembakau). Di Indonesia sendiri pemakai vape telah melebihi 1 juta pengguna dengan penjual vape sudah mencapai 3.000 lebih. Kalian dapat melihat banyak sekali pengguna vape di beberpa kedai kopi yang tersedia baik oleh kalangan remaja ataupun orang tua.
Vape tentu saja juga mengundang kontra dari berbagai pihak. Bahkan Departemen Kesehatan RI melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melarang peredaran rokok elektrik (vape) karna ada beberapa alasan yang kuat bahwa vape juga tidak layak dikonsumsi walaupun dengan alasan untuk mencegah kecanduan terhadap rokok konvensional (tembaukau).
Beberapa kandungan vape adalah propilen glycol, gliserin nabati. Propilen glycol merupakan alcohol hambar tak berwarna, tak berbau yang bisa menyebabkan iritasi pada mata, saluran nafas, pusing dan kantuk. Seharusnya manusia memerlukan udara normal untuk dihirup namun asap pada vape bisa membahayakan bagi kesehatan karena ada beberapa zat berbahaya seperti nikotin yang dapat merusak bagian pernapasan, peredaran darah, dan jantung.
Selain itu ada yang namanya tobacco-specific nitrosamine (TSNA) yaitu zat senyawa karsinogen yang ditemukan dalam tembakau dan rokok tembakau, dalam banyak kasus isi ulang vape juga mengandung THC (tetrahydrocannabino) yaitu senyawa psikoaktif dalam ganja.
Akhir-akhir ini yang sedang viral ialah Adam Hergendreder pemuda asal Michigian Amerika Serikat yang menerima tranplantasi paru-paru ganda setelah paru-parunya rusak parah akibat mengisap vape. Pusat Pengendalian Penyakit di Amerika Serikat mengumumkan ada sekitar 530 kasus cedera paru terkait pengguna vape dan sudah 7 orang yang meninggal dunia.
Hal tersebet juga semakin menambah semaraknya pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa vape yang digunnakan oleh Adam iyalah produk vape illegal yang secara halus masuk kedalam konsumsi masyarakat.
Pada akhirnya tidak ada batasan untuk bahan-bahan yang beracun. Artinya, bahan yang mengandung racun lebih sedikit pun tidak bisa dikatakan aman. Kalau kita bicara sebuah modalitas untuk berhenti merokok, tentunya tak ada alasan untuk mengkonsumsi dalam jumlah banyak atau pun sedikit.
Jalan yang terbaik adalah dengan tidak mengonsumsi keduanya. Karena kita juga melihat bahwa vape memiliki efek jangka panjang. Berhenti dari keduanya adalah jalan yang paling baik.