Pemerintahan memiliki peran penting dalam kehidupan di suata negara yang mana segala aktivitas mengenai masyarakat telah diatur oleh pemerintahan bahkan di dalam pemerintahan telah tercantum segala bentuk aturan yang disatukan menjadi peraturan perundang-undangan dan seluruh masyarakat harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati tersebut.
Pemerintahan merupakan tombak utama dalam mengatur segala urusan di suatu negara maka dari itu, dalam menjalankan pemerintahannya tentu akan sulit apabila suatu pemerintah hanya ditata oleh pemerintah pusat saja karena, hal tersebut sangat sulit dijangkau dan pemerintah pusat membutuhkan kontribusi dari pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan dengan tetap memiliki tujuan yang sama yakni, mencapai kesejahteraan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tepatnya pada pasal 9 menjelaskan tentang Klasifikasi Urusan Pemerintah yang mana Urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Artinya, segala urusan yang menyangkut pemerintahan telah dibagi sesuai dengan kapasitas dan kemampuan dari pemerintah tersebut.
Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam pembangunan yang mana pembangunan ini harus didukung pula oleh pemerintah daerah dan tupoksi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks pembangunan daerah telah dituangkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2208 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, kepentingan atau peran pemerintah pusat atau daerah sangat memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan pengembangan suatu pemerintahan.
Namun, di sisi lain kepentingan pemerintah tidak akan dapat berjalan tanpa adanya kepemimpinan pemerintah yang mana kepemimpinan pemerintah sangat dibutuhkan guna menyongsong kehidupan bermasyarakat kemudian dari pembangunan tersebut tentu akan menciptakan dinamika pemerintah yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Maka dari itu, kepentingan pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peranan dan pengaruh besar terhadap pembangunan dan dinamika sebuah pemerintahan.
Kepemimpinan pemerintahan merupakan suatu proses dalam pemerintahan untuk mempengaruhi orang lain agar mau melaksanakan tugasnya guna mencapai tujuan organisasi dan konsekuensi logis dari kepemimpinan yakni, mengenai pengorbanan yang mana memiliki arti bahwasanya segala bentuk kepentingan pribadi harus di kesampingkan demi kepentingan bersama agar tercapainya sebuah cita-cita yang telah di targetkan.
Dan setiap pemimpin harus menanamkan sikap tanggung jawabnya dan menyadari bahwa dalam masa kepemimpinannya mereka memiliki tenggang waktu yang terbatas karena, untuk kedepannya sangat membutuhkan regenerasi yang mampu mengatasi segala permasalahan di suatu pemerintahan. Oleh karena itu, seorang pemimpin juga harus memiliki sifat bijaksana yang mana arti dari pemimpin bijaksana adalah mereka yang mempersiapkan pengganti dirinya demi mencapai good governance.
Oleh: Sabilah Ligiantika Anggraeni / Universitas Muhammadiyah Malang – Ilmu Pemerintahan