Keterlibatan masyarakat merupakan aspek utama dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan demokrasi. Berkaitan dengan hal ini, milenial merupakan blok partisipan demokrasi yang jumlahnya paling besar dan keterlibatan mereka merupakan hal yang sangat krusial. Untuk itu, terciptanya ruang diskusi publik dalam media sosial, kampanye dari para pengikut yang berpengaruh, konten-konten menarik yang dibagikan, serta kemitraan yang kuat dengan platform teknologi yang digunakan oleh anak muda dapat memperkuat tingkat partisipasi mereka dalam demokrasi politik. Dua minggu pasca Pilkada yang diklaim berhasil menjaring 76,5% partisipan, menarik untuk ditilik ulang bagaimana upaya yang telah dilakukan melalui media sosial Twitter untuk menjaring atensi kaum milenial agar mau menggunakan hak suaranya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (2019), jumlah penduduk yang memiliki umur dalam kategori milenial terdiri dari 83.992.000 jiwa dan merupakan 31% dari jumlah total penduduk Indonesia. Jika dilihat dari pelaksanaan Pilpres tahun lalu, penelitian yang telah dilakukan oleh LIPI menunjukkan bahwa sekitar 35 – 40% masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 didominasi oleh generasi milenial.
Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, tentu dapat menjadikan generasi milenial sebagai generasi pionir dalam menentukan arah kehidupan bangsa, salah satunya terkait dengan konteks partisipasi demokrasi politik di Indonesia. Partisipasi generasi milenial akan menjadi modal penting bagi siapa pun yang berkepentingan dalam pesta demokrasi, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang dilaksanakan dua minggu lalu dan diklaim telah berhasil menjaring 76,5% partisipan (Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, dalam Media Indonesia, 2020).
Di sisi lain, hasil penelitian yang dilakukan oleh Coleman (dalam Viani, 2017) menunjukkan bahwa kemunculan internet dapat menjadi sarana strategis dalam meningkatkan partisipasi politik. Hal ini dapat membuktikan bahwa terdapat banyak potensi yang dapat dimanfaatkan terkait penggunaan media sosial yang didominasi oleh kaum milenial, salah satunya dengan kampanye peningkatan partisipasi demokrasi politik.
Terlebih lagi, situasi pandemi yang terjadi telah membentuk kebiasaan baru bagi para generasi milenial terkait aktivitas penggunaan media sosial. Berdasarkan pernyataan dari Direktur Komersial untuk Konsumen Skala Besar Asia Tenggara, Criteo Pauline Lemaire, sekitar 56% pengguna internet telah mengunduh aplikasi media sosial selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Terkait dengan hal ini, jika dilihat berdasarkan usia pengguna media sosial di Indonesia, sebanyak 65,7% di antaranya merupakan masyarakat yang berusia 18 hingga 34 tahun dan masuk ke dalam kategori umur para milenial (We Are Social, 2020).
Terdapat banyak variasi media sosial yang sering digunakan oleh kaum milenial di Indonesia, di mana Twitter masuk ke dalam lima besar media digital yang paling banyak digunakan oleh generasi milenial. Selain itu, Twitter Indonesia (2016), mengklaim bahwa sebanyak 83% generasi milenial pengguna Twitter menganggap media digital tersebut sebagai salah satu sumber untuk mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.
Twitter yang merupakan situs jejaring sosial berupa microblog memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, saling berbagi informasi, dan mengutarakan pendapatnya. Menurut Aharony (dalam Fatanti, 2014) Twitter adalah media sosial dengan sarana promosi diri yang ideal, karena memiliki fitur yang dapat memberikan ruang bagi para politisi untuk membagikan informasi dan aktivitas politiknya kepada masyarakat.
Di tengah situasi pandemi tahun ini, Indonesia menyelenggarakan salah satu pesta demokrasi terbesarnya melalui pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dengan besarnya jumlah milenial yang memiliki hak untuk memilih, pemerintah tentu mengharapkan para generasi milenial dapat terlibat aktif dan menjadi pionir dalam pelaksanaannya.
Terkait dengan upaya meningkatkan partisipasi generasi milenial dalam Pilkada tahun ini, Twitter menjadi salah satu wadah untuk menggaungkan kampanye ajakan memilih serta menjadi sarana kaum milenial untuk mendapatkan informasi terkait Pilkada. Media sosial Twitter banyak digunakan kaum milenial untuk mencari informasi terkait kandidat, partai politik, dan berbagai topik seputar Pilkada lainnya.
Dalam suasana Pilkada beberapa bulan terakhir ini, terdapat kurang lebih 130,000 kicauan bahasan seputar Pilkada 2020. Selain itu, terdapat pula beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi milenial agar dapat berdiskusi dan mendapatkan informasi terkait Pilkada 2020 dengan pemanfaatan media sosial Twitter.
Pertama, Twitter mampu memberikan inovasi terkait pembaruan informasi terkini mengenai Pilkada 2020 melalui kerja sama dengan organisasi sipil, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi dengan akun Twitternya @Perludem dan Komisi Pemilihan Umum @KPU_ID.
Berdasarkan informasi dari pihak resmi Twitter, berbagai partai politik yang terlibat dalam Pilkada 2020 dan beberapa organisasi sipil lainnya telah mendapatkan pelatihan mengenai cara penggunaan Twitter untuk mendorong diskusi yang kondusif terkait Pilkada 2020.
Kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Perludem dan KPU dalam menjalankan strateginya untuk menjaring partisipasi masyarakat pengguna Twitter, terutama kaum milenial. Hal ini selaras dengan lingkup kegiatan Perludem, yaitu meningkatkan kemampuan petugas-petugas Pemilu dalam pemanfaatan media sosial dan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi masyarakat serta memantau perjalanan kampanye di media sosial apabila terdapat kasus-kasus pelanggaran dan sengketa di dalamnya.
Adapun peluncuran emoji kotak suara yang dilakukan oleh Twitter Indonesia untuk merayakan Pilkada 2020 yang dilaksanakan 9 Desember lalu. Gambar yang digunakan dalam emoji ini adalah kotak suara berwarna merah dan putih dan berlaku hingga 16 Desember 2020.
Jika para pengguna Twitter menyertakan tagar #Pilkada2020, #PilkadaSerentak2020, dan #Pilkada2020Serentak, maka emoji tersebut akan muncul di belakang tagar. Kemunculan emoji kotak suara ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat agar aktif berinteraksi seputar topik Pilkada 2020 di Twitter. Hal ini pun bertujuan untuk mendorong masyarakat, terkhusus kaum milenial untuk mau terlibat dalam berbagai diskusi publik yang sehat serta meningkatkan kesadaran publik atas pelaksanaan Pilkada 2020.
Selan itu, Twitter juga memiliki fitur “Twitter List” yang dapat digunakan untuk menyimak berbagai berita yang relevan seputar Pilkada 2020 dengan berisi daftar nama akun-akun resmi para kandidat, partai politik, maupun mitra LSM yang terlibat. Twitter List adalah salah satu fitur yang dimiliki oleh Twitter yang berisi kumpulan dari akun – akun yang sudah terpilih.
Pengguna Twitter dapat membuat sendiri Twitter List yang mereka inginkan atau dapat pula mengikuti Twitter List yang dimiliki orang lain. Dalam rangka mendukung Pilkada 2020, Twitter List dapat membantu kaum milenial pengguna Twitter untuk mendapatkan berbagai informasi yang aktual. Pengguna yang membuat Twitter List akan mudah mendapat informasi resmi dan terbaru mengenai pelaksanaan Pilkada 2020.
Kemudian, dengan penyelenggaraannya yang dilakukan di tengah situasi pandemi, Pilkada serentak 2020 mengharuskan KPU melakukan penyesuaian peraturan terkait kampanye. Beberapa kegiatan kampanye yang dianggap melanggar protokol kesehatan serta kegiatan lainnya yang dilakukan pasangan calon beserta tim suksesnya yang berupa kegiatan berkumpul akan dikenakan sanksi.
Oleh karena itu, peran sosial media menjadi hal yang sangat penting dalam rangkaian kegiatan Pilkada serentak 2020 ini. Menurut data dari KPU, per 16 Oktober 2020 terdapat 6.375 akun media sosial yang didaftarkan untuk pelaksanaan kampanye secara daring, salah satunya adalah media sosial Twitter.
Berkaitan dengan hal ini, terdapat suatu fenomena menarik dari pemanfaatan Twitter dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2020, yaitu munculnya para buzzer Twitter. Jeff Staple, seorang pakar sosial media, berpendapat bahwa buzzer diartikan sebagai orang-orang yang opininya didengar, dipercayai, serta membuat orang lain bereaksi setelahnya.
Para buzzer yang aktif dalam media sosial Twitter bukan hanya berperan untuk mengunggah berbagai kicauan saja, namun juga memiliki kampanye atau gerakan untuk menyebarkan informasi kepada para pengikutnya. Saat ini, buzzer biasanya dikendalikan oleh akun-akun bot dan membuat kicauan dengan frekuensi yang sangat tinggi, sehingga topik yang dibicarakan dapat mencapai trending dan meningkatkan algoritma Twitter.
Fenomena munculnya para buzzer ini berkaitan dengan upaya penjaringan kaum milenial agar mereka dapat meningkatkan partisipasi demokrasi politiknya. Dengan frekuensi penggunaan media sosial Twitter oleh kaum milenial yang tinggi, kemunculan kicauan para buzzer tersebut seharusnya dapat digunakan untuk mempublikasikan secara masif informasi-informasi terkait pemilihan umum serta menggerakkan para pemuda pengguna Twitter untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam situasi pandemi, para pasangan calon dan para tim suksesnya harus menghadapi perubahan teknis kampanye dan perlu memaksimalkannya melalui media sosial.
Dalam situasi ini, para buzzer Twitter memiliki peran untuk mengangkat popularitas para pasangan calon atau bahkan menjatuhkan nama pasangan lawan dengan mempublikasikan secara masif berbagai isu sensitif, menggiring opini publik, menyebarkan disinformasi, maupun gerakan-gerakan berupa kampanye negatif dan kampanye hitam.
Untuk menghadapi hal tersebut, KPU sebenarnya telah membatasi adanya iklan politik yang dilakukan oleh akun-akun anonim dan nonpolitik. Selain itu, Bawaslu di beberapa daerah, seperti DI Yogyakarta telah membentuk suatu tim khusus yang bertugas untuk mengawasi kampanye Pilkada 2020 melalui media digital agar tetap dapat berjalan dengan iklim yang kondusif dan sehat.
Selanjutnya, dalam masa Pilkada maupun semarak pemilihan umum lainnya, Twitter telah memberikan layanan untuk mendemokratisasi akses kepada informasi seputar pemilihan umum dengan menyediakan wawasan serta beragam perspektif yang penting dan aktual.
Twitter juga melindungi integritas Pilkada secara konsisten berupa perlindungan diskusi publik terkait Pilkada hingga dialog-dialog yang terkait landasan demokrasi Indonesia. Perlindungan tersebut dilakukan dengan pembaharuan terhadap “Kebijakan Integritas Kewarganegaraan, Kebijakan tentang Konten Politik, dan Peraturan Twitter”.
Bentuk perlindungan lainnya, yaitu berupa ketersediaan akses untuk menyampaikan kekhawatiran dan melaporkan apabila ada pelanggaran kepada KPU @KPU_ID. Selain itu, Twitter juga memberikan perlindungan atas upaya manipulasi, termasuk akun spam dan akun otomatis yang merusak.
Untuk memastikan bahwa layanan Twitter dapat aman, terlindungi dan informatif bagi masyarakat pengguna, Twitter mengambil langkah proaktif dengan belajar dari evaluasi kasus yang telah terjadi dengan memperkaya berbagai kebijakan keamanan, mengembangkan alat dan sumber daya yang baik untuk sigap menemukan pelanggaran di setiap harinya.
Melalui kerja sama dengan partai politik, peneliti, Perludem, KPU serta badan regulator lainnya, Twitter memberikan saluran untuk langsung memprioritaskan isu atau masalah yang sedang dihadapi. Dengan adanya layanan ini diharapkan menjadi kekuatan dan landasan mengoptimalkan peran dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pengguna Twitter dalam kegiatan berdemokrasi.
Pemanfaatan media sosial Twitter dalam Pilkada Serentak 2020 merupakan wujud upaya pemerintah (KPU) untuk meningkatkan atensi serta partisipasi masyarakat, khususnya generasi milenial sebagai pengguna mayoritas, agar mereka dapat tergerak untuk meningkatkan partisipasinya dalam Pilkada 2020 dengan meningkatkan pemahaman para pemilih muda terkait pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi politik serta menciptakan dialog-dialog sehat melalui Twitter.
Namun, dengan berbagai program inovasi serta fitur Twitter terkait Pilkada 2020 yang telah disediakan, pada akhirnya segala keputusan kembali kepada kesadaran pemilih milenial untuk mau terlibat aktif dalam salah satu pesta demokrasi Indonesia, Pilkada Serentak 2020.