PMM merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dalam rangka untuk mengabdikan diri ke masyarakat umum, yaitu dengan cara terjun langsung ke lapangan. Sama seperti yang dilakukan oleh PMM kelompok 56 yang sedang mengabdikan diri di masyarakat khususnya di Kelurahan Banaran RT 01/RW 17. Dalam rangka kali ini PMM 56 melakukan penyuluhan kepada generasi muda atau generasi yang biasa kita kenal dengan generasi Z. Generasi Z yaitu anak yang lahir antara tahun 1996 sampai 2012. Dalam acara ini PMM kelompok 56 melakukan penyuluhan kepada generasi Z mengenai kebersihan lingkungan dan keindahan lingkungan.
Tentu dapat diketahui bersama bahwa kebersihan dan keindahan lingkungan merupakan aspek yang tak kalah penting dari aspek penting lainnya, karena kebersihan lingkungan dapat menciptakan suasana segar dan tenang dalam kehidupan bermasyarakat. Terdapat pepatah terkenal yang tentu sering kita dengar yaitu kebersihan adalah sebagian dari iman, pepatah itu bukan sembarang pepatah dikarenakan memang nyata keberadaannya. Di sini kelompok PMM 56 memberikan penyuluhan kepada generasi muda bukan hanya dari segi teori umumnya saja, namun disini PMM 56 lebih condong membahas mengenai peraturan hukum yang mengatur mengenai kebersihan dan keindahan lingkungan. Sebagai contoh yaitu berpedoman pada UU Nomor 32 tahun 2009 yang secara sistematis membahas mengenai tata cara melestarikan lingkungan dan upaya pencegahan supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan.
PMM 56 juga bukan hanya sekadar memberikan penyuluhan belaka namun juga memberi contoh kepada adik-adik di kelurahan Banaran RT 01/RW 17, sehingga di harapkan adik-adik yang menerima penyuluhan dari kelompok PMM 56 dapat mengimplementasikan secara nyata di kehidupannya sehari-hari. Tak lupa juga PMM 56 memberikan quiz kepada adik-adik Kelurahan banaran agar semangat dan aktif dalam acara penyuluhan yang dilakukan. Selain itu PMM 56 juga memberikan pengalaman kuliah yang telah di alami kepada adik-adik sebagai maksud untuk gambaran kedepan bagi adik-adik mengenai bidang mana yang cocok untuk di laksanakan, sebagai contoh PMM 56 memberikan pengalaman kuliah di Fakultas Hukum, hal ini dimaksudkan agar adik-adik nantinya tidak bingung dan sedikit mengetahui gambaran di bangku perkuliahan