Ulah nakes yang memposting video bernarasikan perbedaan perlakuan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS membuat netizen geram hingga beramai-ramai menghujat para nakes dari Puskesmas Lambunu 2. Dianggap kelewatan, netizen menuntut para nakes itu agar dipecat.
Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat tiga orang nakes yang terdiri dua orang perempuan dan seorang laki-laki membuat perumpamaan pelayanan yang diberikan untuk pasien umum dan pasien BPJS.
Pasien umum diperagakan dengan sambutan suka cita dan ceria. Sementara pasien BPJS disambut dengan malas-malasan dan terkesan tidak menghiraukannya.
Atas video yang beredar tersebut, netizen meradang hingga beramai-ramai meminta agar oknum tersebut dipecat dan ditindak tegas.
Terkait hujatan dan kritikan yang semakin menggema tersebut, oknum tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maafnya atas video yang beredar. Dalam video permohonan maaf itu, para oknum nakes tersebut menyebutkan dinas terkait dan menyampaikan penyesalannya terhadap video yang beredar.
Netizen mengomentari video permohonan maaf tersebut yang dibagikan di akun Twitter @tennie9594"Mana cuma minta maaf doang nih ga di pecat ni nakes problematik," tulis akun yang memposting video tersebut
"Mohon mereka nakes yang viral dari Puskesmas Lambunu 2 harus dipecat. Program BPJS bukan sembarangan, Pemerintah yang nyuruh," ujar akun @gsd***
"Dipecat bisa gak sih buat peringatan nakes yg lain, kalau cuma sanksi teguran mah gak bakal jera," tulis akun @jali***
"Kenapa cuma segitu? Banyak kok nakes & fasilitas medis yg mandang rendah pasien BPJS. Emang itu fakta lapangan," tulis akum @arif***
"Dipecat atuh pak yg begini, aku member bpjs lo takut nanti kalo berobat perawat/dokternya begini,"ungkap akun @bay***
"Kebiasaan negeri ini cuma cukup dengan klarifikasi dan minta maaf," tulis akun @dar***
Dari kejadian tersebut semoga tidak ada lagi oknum nakes yang menyalahgunakan tugas dan kewajiban yang diemban hingga menyakiti hati masyarakat Indonesia. Apalagi jika melibatkan institusi pemerintahan atau pelayanan masyarakat.
Jangan sampai demi menunjukkan eksistensi di dunia maya menyebabkan seseorang menyalahgunakan jabatannya. Lebih bijaklah dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi bumerang dan berakhir di jalur hukum.