Prof Eddy mengomentari pernyataan Dr Djaja Surya Atmadja terkait dengan kasus kopi sianida. Sebelumnya Dr Djaja mengungkapkan bahwa tidak ditemukan racun dalam organ tubuh Wayan Mirna Salihin kecuali di lambung.
Dokter Djaja mengatakan dalam tubuh Mirna, tidak ditemukan racun tetapi di dalam organ lambung terdapat 0,2 mg sianida setelah 3 hari kematian.
"Waktu itu dibuka perutnya, diambil isi lambungnya, ambil jaringan hatinya, ambil darah, ambil urin. Nah dikirim, racun yang pertama dikirim ke Puslabfor hasilnya sianida negatif," kata dr. Djaja dalam podcast dr. Richard Lee dikutip pada Rabu (11/10/2023).
"Makanya dari segi forensik, gak mungkin sianida," imbuhnya.
Berbeda dari Dr Djaja, Prof Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida 2016 lalu menjelaskan bahwa dokter Djaja tidak melakukan autopsi jasad Mirna. Menurutnya, pernyataan Dr Djaja tentang sianida di tubuh Mirna tidak dapat dibuktikan.
"Tapi dokter Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian melakukan autopsi lalu dia berbicara itu tidak ada beda dengan orang yang ngomong di pinggir jalan," kata Prof Eddy ddalam YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
BACA JUGA: Ayah Mirna Ngaku Punya Botol Sianida, Hotman Paris: Dapat Dari Mana? Masa Jessica Kasih ke Kamu?
Lebih lanjut dijelaskan oleh Prof Eddy terkait hasil uji laboratorium forensik jasad Mirna. Ditemukan tidak hanya 0,2 sianida per mg tetapi juga ada 950 mg per liter natrium di dalam tubuh Mirna.
"Harus kita ketahui bahwa sianida ini racun yang mematikan jadi setelah dilakukan autopsi. Diambil sampelnya dari lambung, dari empedu, dari hati kemudian diuji di laboratorium forensik. Lalu yang membacakan hasil uji laboratorium forensik itu profesor Budi Sampoerna. Ditemukan natrium sianida, NACL itu dalam satu rangkaian senyawa. O,2 sianida mg per liter tetapi juga ada 950 mg natrium per liter," terang Prof Eddy.
"Makanya kita harus membaca kesimpulan dari profesor Budi Sampoerna bahwa kandungan NACL (natrium sianida) di dalam tubuh itu sudah cukup membuktikan," imbuhnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan seharusnya pihak yang melakukan pemeriksaan kasus kopi sianida ditanya.
"Berulang kali saya katakan, yang harus ditanya itu mereka yang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS