Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal "ironi" jabatan yang kini dipegangnya. Ia mengaku, gaji sebagai Bendahara Negara justru lebih kecil dibandingkan ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, padahal tanggung jawabnya kini jauh lebih besar.
"Waktu dilantik jadi Menteri Keuangan, saya tanya Sekjen gaji saya berapa? Sekian, waduh turun," ujarnya dalam acara Great Lecture: Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menyebut, gengsinya memang lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil. Sebelum di Kemenkeu, ia lima tahun duduk manis di LPS dengan gaji jumbo.

"Saya menikmati betul di LPS 5 tahun, enggak ada bank gede bangkrut, lima tahun ‘nganggur’ saya," kelakarnya.
Berdasarkan PP Nomor 60/2000, gaji pokok seorang menteri di Indonesia hanya Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000 sesuai Keppres Nomor 68/2001. Totalnya sekitar Rp18,6 juta per bulan.
Di luar itu, menteri mendapat Dana Operasional Menteri (DOM) berdasarkan PMK Nomor 268/PMK.05/2014, sebesar Rp120–150 juta per bulan. Fasilitas lain mencakup rumah dinas di Widya Chandra, mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G Executive, serta jaminan kesehatan.
Jika dibandingkan, gaji menteri jauh lebih kecil dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang setara dengan Ketua OJK, bahkan lebih tinggi dari Gubernur Bank Indonesia. Sebagai perbandingan, gaji Gubernur BI pada 2015 tercatat Rp194,19 juta per bulan.