Pasca dirilis untuk umum pada tanggal 30 April 2022 lalu, film KKN di Desa Penari selalu menjadi primadona untuk ditonton oleh masyarakat Indonesia. Memanfaatkan momen lebaran dan juga libur panjang, film yang menceritakan kisah pada mahasiswa dalam menjalani program kerja KKN di sebuah desa nan penuh misteri di bagian timur pulau Jawa tersebut langsung menjadi tujuan bagi para penonton di bioskop.
Tampaknya, khalayak ramai masih menaruh penasaran yang besar terhadap kisah dari Nur (Tissa Biani), Widya (Adinda Thomas), Ayu (Aghniny Haque), Bima (Achmad Megantara), Anton (Calvin Jeremy) dan Wahyu (M Fajar Nugraha), meskipun sempat menjalani masa tunda penayangan hingga lebih dari dua tahun.
Dan tampaknya rasa penasaran tersebut terbayar tuntas dengan pencapaian film KKN di Desa Penari yang menurut data resmi dari MD Entertainment, mampu meraup jutaan penonton hanya dalam hitungan hari saja. Namun sayangnya, raihan jutaan penonton tersebut juga meninggalkan kesan yang tak mengenakkan dari kubu pemilik film KKN di Desa Penari.
Pasalnya, para penonton yang tak bertanggung jawab, dengan sadar merekam tayangan film yang ada di dalam bioskop, dan menyebarkannya dalam konten-konten pribadi mereka agar mendapatkan penonton yang melimpah. Tentu saja hal ini merupakan sebuah tindakan yang melanggar norma dan juga melanggar hak cipta. Bahkan, perbuatan ini bisa juga masuk ke dalam ranah pidana lho.
Maraknya aksi rekam adegan KKN di Desa Penari yang ditayangkan di bioskop tampaknya membuat pihak rumah produksi, distributor dan juga orang-orang yang terlibat menjadi geram. Salah satu yang menunjukkan kegeramannya adalah sutradara film, Awi Suryadi.
Melalui akun Twitter resminya, @awisuryadi, sang sutradara memberikan peringatan keras kepada para penonton untuk tidak merekam film KKN di Desa Penari di bioskop. Dalam unggahannya tersebut, sutradara Awi menjelaskan bahwa merekam atau bahkan memfoto cuplikan adegan di bioskop dan mengunggahnya di platform media sosial tanpa izin, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, dan dapat diganjar dengan sanksi pidana.
Hal ini memang wajar dilakukan oleh pihak KKN di Desa Penari. Pasalnya, belakangan ini semakin banyak saja unggahan-unggahan dari masyarakat luas yang menampilkan adegan-adegan di film yang telah mendapatkan penonton lebih dari 3,7 juta pasang mata dalam 11 hari penayangannya tersebut.
Lalu jika hal tersebut terus dilakukan, maka bukan tak mungkin, pihak MD Entertainment selaku pemilik hak cipta, akan merasa dirugikan, baik secara finansial maupun juga immaterial.
Nah, kalau sudah begini, masih mau merekam adegan dalam film KKN di Desa Penari? Sebagai penonton yang bijak, tentu saja tidak kan ya!
Baca Juga
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
Artikel Terkait
-
Terus Melejit, Penonton KKN di Desa Penari Berpotensi Tembus 4 Juta!
-
KKN di Desa Penari Sampai Kapan Tayang di Bioskop? Ini Jadwal Tayang Film Horor Terlaris
-
6 Potret Mesra Para Pemain KKN di Desa Penari Bareng Pasangan Asli, Penasaran?
-
Bagaimana Cara Nonton KKN di Desa Penari di Netflix? Ini Informasi dan Link Nonton Film
Entertainment
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan
-
Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia