Kris Wu, penyanyi dan aktor asal China telah resmi divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pelanggaran lainnya oleh Pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11/2022) dilansir dari CCTV News via Weibo.
Kris Wu terbukti bersalah memperkosa tiga wanita oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing. Pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga dihukum atas kasus pelanggaran lain, termasuk mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada 2018 lalu dan terbukti menyerang dua wanita mabuk.
Sixth Tone mendetailkan vonis penjara 11 tahun enam bulan untuk kasus pemerkosan terhadap tiga orang dari bulan November hingga Desember 2020. Serta dijatuhi hukuman 22 bulan penjara untuk kejahatan pencabulan dengan mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks bebas.
BACA JUGA: Eggan Dibungkam, Suporter Iran Tunjukkan Dukungan atas Kasus Mahsa Amini di Piala Dunia 2022
Tidak hanya ditahan, penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga akan dideportasi ke negara tempat ia dibesarkan (Kanada) setelah menjalani masa hukuman.
Selain perkara kejahatan seksual, eks member EXO ini terbukti melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020 sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan dengan berbagai cara, baik di dalam negeri atau lewat perusahaan asing.
Oleh sebab itu, pengadilan menjatuhi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,31 triliun kepada Kris Wu.
Dilansir Reuters, persidangan Kris Wu digelar secara tertutup untuk melindungi privasi korban dan dihadiri oleh sejumlah staf Kedutaan Besar Kanada di Beijing.
Sebagai informasi, pria 32 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Juli 2021. Ia resmi ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Agustus 2021.
BACA JUGA: Leader Idaman, RM BTS Dapat Piagam Penghargaan atas Donasinya untuk Pelestarian Budaya
Skandal terungkap setelah seorang pelajar berusia 18 tahun secara terbuka mengaku telah dilecehkan bersama sejumlah perempuan lainnya oleh Wu. Kris Wu memaksanya untuk berhubungan seks ketika usianya masih belum legal.
Kris Wu juga menggunakan alkohol untuk membuat perempuan di bawah umur itu mabuk dan tidak sadarkan diri.
Semasa penahanannya, Kris Wu dengan 16 brand besar dunia seperti Bulgari, Lancome, Louise Vuitton, dan Porsce telah memutuskan kontrak.
Wu Yi Fan, dikenal Kris Wu, adalah aktor, penyanyi, produser rekaman, dan model Tionghoa-Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO yang meninggalkan grup dan agensi pada tahun 2014.
Baca Juga
-
Makin Blak-blakan, Aaliyah Massaid Akui Bucin Ke Thariq Halilintar: Kamu Juara di Hati Aku
-
Mengenal Li Ran, Princess Eropa dari Asia Pertama, Istri dari Pangeran Charles Belgia
-
Fans Fuji Kecewa Konten Eksklusif Tersebar: Jadi Percuma Bayar
-
Nyanyi 'Cundamani' di Hadapan Happy Asmara, Celetukan Niken Salindry Bikin Ngakak Satu Venue
-
ARMY Next Level! Wanita Ini Pamer Rumah Berkonsep BTS, Semua Serba Ungu
Artikel Terkait
-
Skandal Kris Wu, Mantan Personel EXO yang Didakwa 13 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda
-
Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi
-
Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi
-
Tuai Pujian Penggemar, Chen EXO Sumbangkan Suaranya untuk OST Drama Korea 'The First Responders'
Entertainment
-
SHINee Berbagi Chemistry Manis Penuh Nostalgia di Teaser MV 'Poet I Artist'
-
Relate Banget! 5 Rekomendasi Film Buat Kaum Introvert yang Wajib Ditonton
-
Josh Duhamel Jadi Ilmuwan Jenius di Film Off the Grid, Intip Trailernya
-
Dibintangi Austin Butler, Film Caught Stealing Siap Tayang Agustus 2025
-
Digaet Jadi Bintang Utama, Alan Ritchson Bakal Beraksi di Film Fortune
Terkini
-
WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati
-
Ulasan Lagu LUCY Flowering, Musim Semi yang Penuh Harapan dan Kehangatan
-
Ayam Bakar sampai Bebek Goreng, Nikmatnya Menu Wong Solo Bikin Ketagihan
-
Simpel nan Stylish! Ini 4 Look Outfit Xinyu TripleS yang Harus Kamu Lirik
-
Dosen di Era Digital: Antara Pendidik dan Influencer