Kris Wu, penyanyi dan aktor asal China telah resmi divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pelanggaran lainnya oleh Pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11/2022) dilansir dari CCTV News via Weibo.
Kris Wu terbukti bersalah memperkosa tiga wanita oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing. Pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga dihukum atas kasus pelanggaran lain, termasuk mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada 2018 lalu dan terbukti menyerang dua wanita mabuk.
Sixth Tone mendetailkan vonis penjara 11 tahun enam bulan untuk kasus pemerkosan terhadap tiga orang dari bulan November hingga Desember 2020. Serta dijatuhi hukuman 22 bulan penjara untuk kejahatan pencabulan dengan mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks bebas.
BACA JUGA: Eggan Dibungkam, Suporter Iran Tunjukkan Dukungan atas Kasus Mahsa Amini di Piala Dunia 2022
Tidak hanya ditahan, penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga akan dideportasi ke negara tempat ia dibesarkan (Kanada) setelah menjalani masa hukuman.
Selain perkara kejahatan seksual, eks member EXO ini terbukti melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020 sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan dengan berbagai cara, baik di dalam negeri atau lewat perusahaan asing.
Oleh sebab itu, pengadilan menjatuhi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,31 triliun kepada Kris Wu.
Dilansir Reuters, persidangan Kris Wu digelar secara tertutup untuk melindungi privasi korban dan dihadiri oleh sejumlah staf Kedutaan Besar Kanada di Beijing.
Sebagai informasi, pria 32 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Juli 2021. Ia resmi ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Agustus 2021.
BACA JUGA: Leader Idaman, RM BTS Dapat Piagam Penghargaan atas Donasinya untuk Pelestarian Budaya
Skandal terungkap setelah seorang pelajar berusia 18 tahun secara terbuka mengaku telah dilecehkan bersama sejumlah perempuan lainnya oleh Wu. Kris Wu memaksanya untuk berhubungan seks ketika usianya masih belum legal.
Kris Wu juga menggunakan alkohol untuk membuat perempuan di bawah umur itu mabuk dan tidak sadarkan diri.
Semasa penahanannya, Kris Wu dengan 16 brand besar dunia seperti Bulgari, Lancome, Louise Vuitton, dan Porsce telah memutuskan kontrak.
Wu Yi Fan, dikenal Kris Wu, adalah aktor, penyanyi, produser rekaman, dan model Tionghoa-Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO yang meninggalkan grup dan agensi pada tahun 2014.