Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Dini Sukmaningtyas
Chun Woo Hee (Viki)

Baru-baru ini, film Korea Han Gong Ju kembali menjadi perbincangan walaupun telah dirilis pada tahun 2014. Pasalnya, kisah nyata yang menjadi inspirasi film tersebut kini kembali mencuat lantaran sebuah saluran YouTube mengungkap identitas pria yang diduga sebagai pelaku kasus pemerkosaan berkelompok Miryang tahun 2004.

Di tengah kehebohan ini, aktris Chun Woo Hee, yang membintangi 'Han Gong Ju' menjelaskan motivasinya mengambil peran di film tersebut, saat menjadi bintang tamu di acara 'You Quiz on the Block'.

"'Han Gong Ju' adalah proyek yang semua orang syuting tanpa anggaran. Kami khawatir apakah masyarakat akan memperhatikan cerita yang sulit seperti itu, tapi kami yakin bahwa cerita kami memiliki arti yang signifikan," tutur Chun Woo Hee seperti dikutip dari Allkpop (8/6/2024).

Dirilis pada tahun 2014, 'Han Gong Ju' menceritakan kisah karakter utama, korban gang rape, saat ia pindah ke sekolah baru dan peristiwa yang terjadi setelah itu.

Sutradara Lee Su Jin menyebutkan dalam sebuah wawancara pada tahun 2019 dengan Cine21 bahwa selama proses produksi Han Gong Ju, ia sangat enggan menyebutkan kejadian sebenarnya. Ia khawatir hal itu akan dianggap sebagai masa lalu jika didasarkan pada kisah nyata.

Melalui film tersebut, Chun Woo Hee memenangkan penghargaan Aktris Terbaik di Blue Dragon Film Awards ke-35.

"Rasanya seperti Han Gong Ju dan aku menghabiskan waktu bersandar dan bergantung satu sama lain. Aku selalu ingin berada di sana untuknya. Meskipun aku telah melepaskan karakter lain yang telah aku mainkan, aku merasakan suatu tanggung jawab untuk selalu melindungi Gong Ju," ungkap Chun Woo Hee.

Ia menambahkan, "Aku ingin menyoroti orang-orang yang terpinggirkan, dan berharap mereka yang terluka dapat menemukan kenyamanan saat menonton."

Sementara itu, kasus gang rape di Miryang, yang menginspirasi film 'Han Gong Ju,' melibatkan 44 siswa SMA yang mencoba memikat seorang siswi SMP dari Ulsan ke Miryang dan secara kolektif memperkosanya selama setahun pada tahun 2004.

Dari 44 siswa tersebut, hanya 10 yang dituntut khusus pemerkosaan dan penganiayaan paksa oleh tim investigasi khusus Kantor Kejaksaan Distrik Ulsan, sementara 20 orang lainnya dikirim ke pengadilan anak.

13 orang tidak diadili karena damai dengan korban atau tidak disebutkan namanya dalam pengaduan korban, dan satu orang dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changwon karena terlibat dalam kasus lain.

Mereka yang dituntut akhirnya dikirim ke pengadilan remaja dan menerima masa percobaan, yang tidak meninggalkan catatan kriminal. Pada akhirnya, tidak satu pun dari 44 orang tersebut yang menghadapi hukuman pidana.

Dini Sukmaningtyas