Status musisi dan presenter Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad terkait dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Merujuk suara.com, penangkapan Onad dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025. Ia diamankan bersama seorang perempuan berinisial B di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belakangan diketahui, perempuan tersebut adalah istrinya sendiri, yakni Beby Prisillia.
Kabar 'pencidukan' pasangan selebritas tersebut langsung menghebohkan publik. Media sosial pun ramai membahas nasib karier dan masa depan keluarga kecil Onad. Banyak penggemar merasa terkejut, mengingat sosok Onad selama ini dikenal sebagai pribadi yang terbuka dan humoris di layar kaca.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya untuk memastikan keterlibatan dan peran masing-masing dalam kasus tersebut. Barang bukti dan hasil tes awal menjadi acuan penyidik dalam menelusuri lebih jauh apakah Onad hanya sebagai pengguna atau memiliki peran lain dalam rantai peredaran narkoba.
Kepolisian melalui pernyataan resmi memastikan bahwa Onad bukanlah seorang pengedar narkoba sebagaimana banyak diduga sebelumnya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
AKP Wisnu menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari Satuan Narkoba, Onad justru dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Dengan kata lain, ia bukan pelaku peredaran atau pihak yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
“Dari informasi awal yang kami terima, yang bersangkutan berinisial OL ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Wisnu dalam konferensi pers pada Jumat (31/10/2025).
Bukan Pengedar, Onad Kemungkinan Besar akan Direhabilitasi
Bersamaan dengan adanya penegasan status hukum tersebut, fokus penanganan terhadap Onad kini mengarah pada pendekatan rehabilitatif, bukan pidana. Hal ini berarti Onad kemungkinan besar akan menjalani proses rehabilitasi sebagai langkah pemulihan, bukan menghadapi vonis penjara.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan mendalam untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Onad dalam kasus ini. Namun, dengan statusnya yang sudah diklarifikasi sebagai korban, besar kemungkinan jalur hukum yang ditempuh tidak akan membawa mantan vokalis Killing Me Inside itu ke balik jeruji besi.
Perkembangan kasus menjadi titik penting bagi Onad yang kini berusia 35 tahun. Di tengah badai pemberitaan, ia tetap kooperatif menjalani pemeriksaan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Keputusan akhir nantinya akan bergantung pada hasil asesmen lanjutan dan rekomendasi dari pihak berwenang.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Zaskia Sungkar Bagikan Perkembangan Kehamilan usai Masuki Trimester Tiga
-
Dean James Dinilai Layak Gabung Ajax, Berpeluang Susul Maarten Paes?
-
Jelang Piala Asia U-17 2026, Timnas Indonesia Bakal Uji Coba Lawan China
-
Jumpa I.League, John Herdman Soroti Pentingnya Kerja Sama Berkelanjutan
-
Denada Disebut Tak Berniat Telantarkan Ressa, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Artikel Terkait
-
Tersandung Narkoba, Podcast Lama Onad bersama Denny Sumargo Kembali Viral
-
Coki Tak Akan Tinggalkan Onad Usai Terciduk Narkoba: Bukan Orang Jahat!
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Profil Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo yang Sempat Terseret Kasus Dugaan Narkoba
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan
Entertainment
-
Olivia Dean Menang Best New Artist Grammy Awards 2026
-
Zaskia Sungkar Bagikan Perkembangan Kehamilan usai Masuki Trimester Tiga
-
Sapu Bersih 5 Piala, EXO Raih Gelar Music Show Grand Slam Lewat Lagu Crown
-
Billie Eilish Menang Song of the Year Grammy 2026 Lewat Lagu Wildflower
-
Sinopsis Mudborn, Kisah Pasutri Diserang Boneka Misterius
Terkini
-
Healing ke Mana-mana, Pulang-pulang Tetap Ingin Resign
-
Bikin Baper dan Tegang, Inilah 4 Drama Korea Bertema Fantasi yang Wajib Ditonton
-
Bertarung di FIFA Series 2026, Indonesia Dipastikan Tak Bisa Dapatkan Poin Maksimal dari Lawannya
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Anak SD, Bisa Belajar Lewat Video dan Aman Nonton Konten
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa