Status musisi dan presenter Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad terkait dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Merujuk suara.com, penangkapan Onad dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025. Ia diamankan bersama seorang perempuan berinisial B di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belakangan diketahui, perempuan tersebut adalah istrinya sendiri, yakni Beby Prisillia.
Kabar 'pencidukan' pasangan selebritas tersebut langsung menghebohkan publik. Media sosial pun ramai membahas nasib karier dan masa depan keluarga kecil Onad. Banyak penggemar merasa terkejut, mengingat sosok Onad selama ini dikenal sebagai pribadi yang terbuka dan humoris di layar kaca.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya untuk memastikan keterlibatan dan peran masing-masing dalam kasus tersebut. Barang bukti dan hasil tes awal menjadi acuan penyidik dalam menelusuri lebih jauh apakah Onad hanya sebagai pengguna atau memiliki peran lain dalam rantai peredaran narkoba.
Kepolisian melalui pernyataan resmi memastikan bahwa Onad bukanlah seorang pengedar narkoba sebagaimana banyak diduga sebelumnya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
AKP Wisnu menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari Satuan Narkoba, Onad justru dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Dengan kata lain, ia bukan pelaku peredaran atau pihak yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
“Dari informasi awal yang kami terima, yang bersangkutan berinisial OL ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Wisnu dalam konferensi pers pada Jumat (31/10/2025).
Bukan Pengedar, Onad Kemungkinan Besar akan Direhabilitasi
Bersamaan dengan adanya penegasan status hukum tersebut, fokus penanganan terhadap Onad kini mengarah pada pendekatan rehabilitatif, bukan pidana. Hal ini berarti Onad kemungkinan besar akan menjalani proses rehabilitasi sebagai langkah pemulihan, bukan menghadapi vonis penjara.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan mendalam untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Onad dalam kasus ini. Namun, dengan statusnya yang sudah diklarifikasi sebagai korban, besar kemungkinan jalur hukum yang ditempuh tidak akan membawa mantan vokalis Killing Me Inside itu ke balik jeruji besi.
Perkembangan kasus menjadi titik penting bagi Onad yang kini berusia 35 tahun. Di tengah badai pemberitaan, ia tetap kooperatif menjalani pemeriksaan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Keputusan akhir nantinya akan bergantung pada hasil asesmen lanjutan dan rekomendasi dari pihak berwenang.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS