Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Inara Rusli terhadap mantan suami sirinya, Insanul Fahmi kini menjadi sorotan. Meskipun Inara telah resmi mengajukan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru melontarkan keraguan besar mengenai pembuktian unsur pidana dalam kasus ini.
Hotman mengatakan bahwa secara hukum, penipuan yang menyangkut hubungan asmara sangat sulit dibuktikan di Indonesia. Pengacara yang dikenal ahli dalam bidang hukum pidana itu menjelaskan, keraguannya bukan tanpa alasan.
Melainkan, didasarkan pada definisi teknis Pasal Penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, unsur penipuan dalam konteks hubungan cinta atau janji asmara tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.
"Jadi, kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan," tegas Hotman Paris dalam sebuah wawancara yang dikutip suara.com pada Rabu (3/12/2025).
Ia lantas memberikan contoh kasus serupa yang pernah terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus tersebut terkait janji nikah demi mendapatkan hubungan badan. Namun, putusan pengadilan yang sempat mengabulkan tuntutan tersebut akhirnya batal di tingkat Kasasi.
Alasan teknis pembatalan itu adalah definisi objek dalam pasal penipuan yang biasanya merujuk pada benda atau materi yang dapat dinilai harganya.
Hotman turut menambahkan, "Secara hukum, kelamin dari perempuan itu bukan termasuk barang. Sehingga tidak tergolong penipuan."
Dengan kata lain, janji manis atau kebohongan yang berujung pada hubungan asmara tidak dianggap sebagai objek penipuan secara pidana murni. Ia menilaai bahwa unsur pidana baru bisa masuk apabila ditemukan adanya pemalsuan surat dokumen negara yang sah.
Sementara itu, Inara Rusli diketahui hanya dinikahi secara siri oleh Insanul Fahmi, bukan pernikahan resmi yang tercatat negara. Inara melayangkan laporan penipuan pada 1 Desember 2025, terkait pengakuan palsu status lajang Insanul yang menjerumuskannya ke pernikahan siri.
Keduanya disebut-sebut pertama bertemu pada Juli 2025 dan menikah siri pada 7 Agustus 2025, setelah Insanul mengaku single dan tidak menunjukkan tanda pernikahan di media sosial. Kebohongan ini terbongkar pada 19 Agustus 2025, ketika istri sah Insanul, Wardatina Mawa menghubungi Inara dan membongkar bahwa status pernikahan mereka masih sah.
Bahaya Hukum yang Mengintai Inara Rusli
Tidak hanya meragukan laporan Inara Rusli, Hotman Paris bahkan melihat adanya bahaya besar yang justru mengintai mantan personel girlband Bexxa tersebut. Posisi Inara Rusli dinilai sangat rentan untuk diserang balik secara hukum, mengingat status Insanul Fahmi yang masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa.
"Malah yang bahaya adalah, si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu bahaya lho," tutur Hotman memperingatkan.
Hotman Paris menegaskan bahwa istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, adalah korban utama dalam skenario rumit ini. Ibu satu anak tersebut memiliki hak hukum yang kuat untuk bertindak. Diketahui, Wardatina Mawa telah lebih dulu melaporkan Inara pada 22 November 2025, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Wardatina Mawa dinilai sebagai korban sehingga bisa melaporkan dugaan perzinahan apabila benar terbukti apa yang ada dalam video dari CCTV tersebut.
Menutup penjelasannya, Hotman Paris kembali menegaskan bahwa laporan penipuan yang diajukan Inara Rusli berpotensi besar tidak memenuhi unsur pidana jika hanya berlandaskan pada janji atau tipu muslihat asmara semata.
"Saya sudah bilang, menikmati kecantikan perempuan karena janji iming-iming, bukan penipuan. Itu aja," pungkasnya.
Pernyataan Hotman Paris ini memberikan sudut pandang hukum yang realistis terhadap laporan Inara Rusli, menyoroti kompleksitas pembuktian pidana dalam ranah hubungan privat dan asmara, sekaligus memperingatkan potensi risiko hukum lain yang mungkin dihadapi Inara.
Baca Juga
-
Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand
-
Akui Kelalaian, Fantagio dan Cha Eun Woo Minta Maaf soal Kontroversi Pajak
-
Penuh Visi, John Herdman Dorong Transformasi Sistem Pembinaan Usia Dini
-
PSSI Buka Suara soal Kasus 'Paspor Gate', Naturalisasi Pemain Tetap Sah?
-
John Herdman Dinilai Terapkan Gaya Baru untuk Timnas Indonesia
Artikel Terkait
-
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
-
Merasa Dirugikan, Inara Rusli Tuntut Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
-
Inara Rusli Merasa Ditipu, Padahal Insanul Fahmi Blak-blakan Punya Istri dan Anak Sejak 3 Tahun Lalu
-
Inara Rusli Ngaku Tak Tahu Insanul Fahmi Masih Suami Orang, Deolipa Yumara: Dia Bukan Wanita Lugu
Entertainment
-
Visual Combo! Ong Seong Wu Gabung Park Eun Bin dan Yang Se Jong di Spellbound
-
Shin Hae Sun Berpeluang Bintangi Drakor Misteri Hukum Baru Berjudul DASH
-
Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD
-
Bantah Klaim Agensi, The Boyz Sebut Pembayaran Belum Pernah Diterima
-
Siap Tayang 8 Juli, Majo no Tani no Yoru Jadi Film Pendek Baru Studio Ghibli
Terkini
-
Gaya Preepy ke Formal Look, Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Kim Go Eun Ini!
-
5 Body Serum Cooling Sensation: Solusi Praktis Kulit Segar saat Cuaca Panas
-
Buku Karena Hidup Enggak Sebercanda Itu, Motivasi yang Menenangkan Jiwa
-
Tertimpa Kasus Bukan Kiamat: Cara Perusahaan Bangkit dari Krisis
-
Setiap Tahun Kita Merayakan Kartini, Tapi Stereotip yang Ia Lawan Masih Hidup