Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Potret Denada. (Instagram/denadaindonesia)
Rana Fayola R.

Penyanyi senior Denada saat ini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah muncul gugatan perdata terkait dugaan kasus telantarkan anak. Menanggapi isu yang kian memanas, pihak manajemen akhirnya memberikan pernyataan resmi dan mengisyaratkan akan mengambil jalur hukum untuk menghadapi tudingan tersebut.

Persoalan tersebut bermula ketika seorang pemuda berusia 24 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, muncul ke publik. Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano tersebut melayangkan gugatan hukum karena mengaku sebagai anak kandung dari sang penyanyi.

Dalam tuntutannya, Ressa mengeklaim bahwa dirinya adalah anak biologis Denada dari hubungan di masa lalu, jauh sebelum Denada menikah dengan Jerry Aurum. Pengakuan ini tentu mengejutkan banyak pihak mengingat selama ini publik hanya mengenal Aisha Aurum sebagai anak Denada.

Melalui rilis tertulis pada Minggu (11/1/2026), Risna Ories selaku perwakilan manajemen menyatakan keprihatinannya atas isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa masalah ini merupakan urusan keluarga yang sangat sensitif dan bersifat pribadi.

“Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang di ruang publik. Ini adalah ranah keluarga, dan setiap keluarga memiliki cerita serta privasi masing-masing,” tuturnya sebagaimana diungkap suara.com, Senin (12/1/2026).

Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi tersebut tidak main-main. Ressa menuntut ganti rugi materiel dan imateriel dengan total mencapai Rp7 miliar karena merasa ditelantarkan sejak tahun kelahirannya pada 2002.

Kondisi ini diakui manajemen memberikan tekanan batin yang berat bagi Denada. Sebagai seorang ibu yang selama ini dikenal berjuang keras demi anak, tudingan penelantaran ini menjadi beban moral yang cukup signifikan.

Perjuangan Denada Demi Kesembuhan Aisha Aurum

Di tengah tuduhan penelantaran tersebut, publik tentu teringat akan dedikasi luar biasa Denada dalam merawat putrinya, Aisha Aurum. Sejak tahun 2018, Denada diketahui memfokuskan seluruh hidupnya untuk pengobatan Aisha yang didiagnosis menderita leukimia pada usia 5,5 tahun.

Selama hampir enam tahun, Denada menetap di Singapura untuk mendampingi Aisha menjalani perawatan intensif di National University Hospital. Ia bahkan rela menjual berbagai aset berharganya, mulai dari rumah hingga mobil, demi menutupi biaya medis yang sangat besar.

Hebatnya, Denada melakukan semua perjuangan tersebut secara mandiri tanpa membuka donasi publik. Ia rela bekerja bolak-balik antara Indonesia dan Singapura demi mencari nafkah sekaligus tetap bisa mengurus kebutuhan sang buah hati di rumah sakit.

Selama masa kemoterapi yang sulit, Denada bahkan sempat membuat program "Sekolah Ibu" di rumah agar Aisha tetap mendapatkan pendidikan meskipun tidak bisa hadir di sekolah formal. Perjuangan ini membuahkan hasil manis ketika Aisha dinyatakan sembuh pada tahun 2020.

Menyikapi gugatan dari Ressa, manajemen meminta agar publik memberikan ruang bagi Denada untuk menyelesaikan perkara ini secara proporsional. Saat ini, tim kuasa hukum Denada sedang mempelajari setiap poin dalam materi gugatan tersebut secara mendalam.

Risna Ories menyatakan bahwa langkah mempelajari gugatan ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk menghadapi permasalahan ini secara objektif dan berharap tidak ada tekanan opini publik yang berlebihan selama proses berlangsung.

"Agar isu ini tidak berkembang terlalu jauh, kami sampaikan bahwa Denada dan tim hukum sedang mempelajari gugatan tersebut secara cermat sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” tandasnya.