Sekar Anindyah Lamase | Leonardus Aji Wibowo
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji pada 14 April 2026. (kemkes.go.id)
Leonardus Aji Wibowo

Penyakit ginjal kini tidak lagi identik dengan usia lanjut. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus gangguan ginjal mulai banyak ditemukan pada kelompok usia 20 hingga 30-an, seiring perubahan gaya hidup yang semakin tidak sehat.

Suka mengonsumsi minuman berpemanis buatan, alkohol, hingga makanan tinggi gula, garam, dan lemak sering kali menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Tanpa disadari, pola konsumsi ini dapat berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang.

Kebiasaan tersebut, ditambah kurangnya aktivitas fisik, pola tidur yang tidak teratur, serta minimnya asupan air putih, dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Tidak hanya pada usia lanjut, kondisi ini kini juga mulai banyak ditemukan pada kelompok usia muda.

Melansir YouTube dr. Tirta pada Kamis (16/04/2026), dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi, dr. Decsa Medika Hertanto, Sp.PD-KGH mengungkapkan bahwa faktor gaya hidup menjadi penyebab utama meningkatnya kasus penyakit kronis. 

Ia menyoroti pola makan tinggi rasa, kebiasaan makan berat berulang, hingga kurangnya aktivitas fisik sebagai faktor yang memperburuk kondisi kesehatan.

“Sebagian besar gaya hidup. Kita lihat dari pola makan yang cenderung tinggi garam dan gula, aktivitas fisik yang kurang, tidur yang tidak teratur, sampai tingkat stres yang tinggi. Itu semua saling berkontribusi,” ujar dr. Decsa. 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kasus gagal ginjal kini tidak lagi didominasi usia lanjut. Bahkan, pasien usia 20 hingga 40 tahun mulai banyak ditemukan dengan kondisi seperti hipertensi, diabetes, hingga gangguan ginjal yang membutuhkan penanganan serius.

Sejalan dengan meningkatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa penyakit akibat pola konsumsi berlebih menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan jaminan kesehatan nasional. 

Kondisi ini mendorong pemerintah mulai mengambil langkah dari sisi pencegahan, salah satunya lewat kebijakan label gizi pada pangan olahan.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Kamis (16/04/2026), kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat dapat lebih mengontrol asupan gula, garam, dan lemak. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai konsumsi berlebih terhadap komponen tersebut berkaitan erat dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular.

Ia menjelaskan bahwa kondisi seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2 tidak lepas dari pola konsumsi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, penyediaan informasi pada produk pangan menjadi langkah penting agar masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih sehat.

Dalam penjelasan yang sama, disebutkan bahwa empat penyakit dengan pembiayaan terbesar di BPJS memiliki kaitan kuat dengan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Salah satu contohnya adalah beban pembiayaan gagal ginjal yang disebut meningkat signifikan, dari sekitar Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025.

KemenKes juga menegaskan pentingnya edukasi melalui informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya label gizi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih pangan siap saji sesuai kebutuhan tubuh.

Informasi tersebut dapat ditampilkan di berbagai media, mulai dari daftar menu, kemasan produk, brosur, spanduk, hingga platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan.

Nutri Level sendiri dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;

Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;

Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau

Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.

Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.

Penentuan level ini dilakukan berdasarkan hasil uji kandungan gizi yang kemudian dinyatakan oleh pelaku usaha, dengan mengacu pada pengujian laboratorium yang telah terakreditasi.

Dengan demikian, kehadiran label gizi tidak hanya menjadi informasi tambahan, tetapi juga pengingat bagi masyarakat. Keputusan kecil dalam memilih makanan dan minuman sehari-hari diharapkan dapat membantu menekan risiko penyakit di masa depan.