Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | M. Fuad S. T.
Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Australia di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 (dok. AFC)

Belakangan ini para penggemar sepak bola nasional agak dibuat gaduh dengan beredarnya kabar yang disangkut-pautkan dengan AFC dalam menentukan tuan rumah ronde keempat babak kualifikasi Piala Dunia 2026.

Dalam benak para pendukung Timnas Indonesia selama ini, ronde keempat babak kualifikasi nantinya bakal dimainkan di tempat netral, sehingga membuka peluang yang sama besar bagi enam kesebelasan yang sukses melaju ke fase tersebut.

Namun belakangan, beredar kabar bahwa AFC telah memutuskan secara sepihak bahwa ronde keempat yang akan digelar pada bulan Oktober bakal dituanrumahi oleh tim yang berasal dari Jazirah Arab.

Sontak saja, kabar ini membuat para pendukung sepak bola nasional tersulut dan memunculkan tudingan bahwa AFC menganakemaskan tim-tim yang berasal dari Asia Barat.

Terlebih lagi, halaman wikipedia juga telah memberi keterangan bahwa dua negara teratas yang berasal dari Asia Barat, yakni Uni Emirat Arab dan Irak, akan menjadi tuan rumah ronde keempat babak kualifikasi nanti karena menduduki posisi pertama dan kedua dalam daftar tim peringkat ketiga dan keempat terbaik dari seluruh grup di ronde ketiga.

Lantas, bagaimanakah sejatinya aturan yang dirilis oleh AFC untuk pertarungan ronde keempat nanti? Apakah benar pertandingan di tahapan selanjutnya telah ditetapkan bakal digelar di tempat netral?

Sejatinya, semua kegaduhan ini tak akan pernah terjadi dan mengemuka jika kita memahami aturan yang telah dirilis secara resmi oleh AFC di tahun 2023 lalu.

Pada artikel resmi mereka yang berjudul "AFC Competitions Committee approves key decisions on reformatted competitions" dan dirilis pada 1 Juli 2023 lalu, telah dijelaskan secara gamblang tahapan-tahapan babak kualifikasi, termasuk penentuan host atau tuan rumah ronde keempat nanti.

"The Asian Playoff, which consists of the third and fourth placed (six teams in total) teams of each group from the AFC Asian Qualifiers – divided into two groups of three teams each, will be competed in a single round robin format in centralised venue(s)," tulis AFC dalam rilisan resmi mereka. 

Perlu digarisbawahi dan ditelaah, pada rilisan tersebut, AFC menuliskan kalimat "...will be competed in a single round robin format in centralised venue(s)" atau jika kita translasikan ke dalam bahasa Indonesia, menjadi kurang lebih "... akan bersaing dalam format tunggal saling bertemu di tempat yang terpusat (dipusatkan)."

Dalam kalimat tersebut, dengan jelas AFC menuliskan "centralised" yang berarti dipusatkan, bukan "netralised" yang berarti dinetralkan.

Terlebih lagi, dalam penjelasan gambar yang turut serta diunggah di artikel tersebut, AFC juga menuliskan bahwa pertarungan ronde keempat nanti dengan keterangan "hosted by top 2 in R3 round" alias bakal dituanrumahi oleh dua tim teratas dalam pemeringkatan posisi ketiga dan keempat klasemen akhir ronde ketiga.

Jadi, misalpun nantinya lagi-lagi tim Asia Barat yang akan menjadi tuan rumah dalam pertarungan ronde keempat, maka hal tersebut sejatinya tak masalah dan tak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Nah, dari sini semakin paham bukan, jika sebenarnya kabar AFC menganakemaskan tim-tim dari Asia Barat dengan membuat keputusan sepihak menjadikan mereka sebagai tuan rumah ronde keempat babak kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah sebuah hal yang tak berdasar?

Karena dari awal sudah dijelaskan, bahwa ronde keempat nanti akan dilaksanakan secara terpusat, dan bukan melulu di tempat yang netral.

By the way, kira-kira Timnas Indonesia bisa punya peluang untuk menjadi tuan rumah ronde keempat atau tidak ya? 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

M. Fuad S. T.