Mengutip berita detik.com beberapa hari lalu mengenai Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat yang melarang pemutaran 42 lagu di bawah pukul 22.00 WIB. Pembatasan itu dilakukan lantaran muatan atau lirik dari lagu yang bertentangan dengan norma asusila.
"Jadi dalam 42 lagu itu (dilarang diputar di bawah jam 22.00 WIB) karena apa? misalkan itu mengandung kata-kata kekerasan, cabul dan mengarah kepada seksualitas. Karena di UU nomor 32 dan P3SPS itu diatur, di dalamnya disebutkan bahwa penyiaran itu diselenggarakan untuk tujuan integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa," kata Ketua KPI Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2021).
Saya bertanya-tanya kenapa KPI melarang beberapa lagu yang notabene dari luar negeri untuk di putar di Indonesia, memang sih tidak sepenuhnya dilarang tetapi boleh diputar setelah pukul 22.00 WIB katanya.
Kalau dilihat dari lagunya sih sepertinya KPI malah kurang banyak dalam perbendaharaan lagu-lagunya, karena pastinya masih banyak banget kalau merujuk Undang-Undang penyiaran yang digunakan KPI. Dikatakan karena liriknya mengandung (hmm) kata-kata kearah seksualitas.
Akan tetapi yang saya tekankan malah kenapa lagunya lagu londo semua, yang notabene itu juga diputar di radio bukan di Youtube, karena kalau kita putar atau setel secara visual malah bisa saja sehabis subuhan kita mendengarkan lagu salah satu dari yang dilarang tersebut. Misal Bruno Mars–Lazy Song atau Avril Lavigne–Wish You Were Here, dan itu sama sekali nggak mengundang orang untuk melakukan seks ataupun pengen "blaem-blaem" kan.
Secara culture berbeda, bahasa juga berbeda, gramatikal udah pasti beda, kalau menurut saya, KPI malah membuat blunder, karena tentu saja lagu-lagu tersebut seperti membuka cakrawala baru karena bahasanya berbeda, normanya berbeda karena masuk norma Indonesia, dan kalau gegara masalah "esek-esek" ketika diadopsi, hal tersebut menjadi sangat tidak masuk akal.
Apa yang ingin disampaikan menjadi tidak tersampaikan, final touch nya tidak dapat, jadi dari A sampe Z nya tidak selesai. Materinya menarik kalau disampaikan secara jelas, lugas, dan tidak asal-asalan karena di luar lagu itu pun banyak banget yang justru kelihatan masalah vulgar dan kekerasannya, malah lagu-lagu Indonesia juga banyak yang seperti itu kok aman-aman saja.
Kalau kita hubungkan dengan keilmuan filsafat, cerita seperti ini tentu saja membentuk pemikiran dari Hegel, seorang filsuf Jerman yang menyebutkan sebuah tesa kemudian anti tesa sehingga menjadi sintesa.
Memang orang bijak pernah berkata, di dunia ini ada yang perlu serius dan tidak serius. Kita hanya bisa tertawa saja menyimak kondisi demikan.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Lagu Viral APT Rose dan Bruno Mars: Kenapa Dilarang di Korea Selatan dan Malaysia?
-
Subsidi Energi Bocor, Orang Kaya Nikmati Rp100 Triliun Per Tahun
-
Tragedi Parfum Mematikan: Wanita Ini Tewas Terpapar Racun Saraf Novichok Bekas Serangan Agen Ganda
-
Waktu Tidur yang Disarankan dan Dilarang oleh Rasulullah
Kolom
-
Tolak PPN 12% Viral di X, Apakah Seruan Praktik Frugal Living Efektif?
-
Refleksi kasus 'Sadbor': Mengapa Influencer Rentan Promosikan Judi Online?
-
Harap Bijak! Stop Menormalisasi Fenomena Pemerasan di Balik Mental Gratisan
-
Bahasa Gaul di Era Digital: Perubahan atau Kerusakan?
-
Paylater dan Cicilan: Solusi atau Jalan Pintas Menuju Krisis?
Terkini
-
PSSI Fokus Naturalisasi Ole Romeny, Proses Mauro Ziljstra Akan Ditunda?
-
Ulasan Film Bad Times at the El Royale: Konflik Menegangkan di Hotel Misterius
-
Jadi Desain Interior, Ini Peran Lee Se Young di Drama Korea Motel California
-
Ulasan Novel Beautiful Broken Love, Kisah Cinta setelah Kehilangan
-
Menyesali Pilihan Hidup di Masa Lalu dalam Novel The Book of Two Ways