Indonesia sudah sampai pada umur 76 Tahun, itu berarti kalau Indonesia sudah cukup siap menjadi bangsa yang mandiri. Berbagai euforia yang telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, sampai pada pengibaran Bendera di pelosok negeri seperti Papua.
Ada berbagai macam aksi (kegiatan) yang dapat dilakukan untuk merayakan kemerdekaan, mulai dari pesta meriah hingga pesta bertarung hidup mencari nafkah. Dari pengibaran bendera di pinggiran-pingiran kota sampai ke sudut-sudut desa. Selain itu, juga banyak bidang kegiatan seperti olahraga yang ramai-ramai dipertunjukkan untuk memaknai hari kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hati, tentu masing-masing indvidu berhak merayakan kemerdekaannya menurut versi mereka. Merayakan kemerdekaan tidak mesti pernah ikut berperang, juga tidak mesti pernah menjadi juara di Olimpiade yang membanggakan, dan juga tidak harus menjadi orang lain untuk bisa merdeka. Karena merdeka harus berasal dari diri kita sendiri, okey.
Walaupun Indonesia sudah merdeka secara De Facto dan De Jure pada tanggal 17 Agustus 1945, namun kata merdeka oleh setiap orang masih mengandung misteri. Ironisnya jika kemerdekaan selalu dirampas oleh bangsa sendiri dan juga orang-orang munafik. Karena apabila sudah seperti demikian, maka tentu arti merdeka berjalan tidak lagi pada koridornya.
Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya). Atau dalam arti lain, berarti tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu.
Dengan demikian, merdeka adalah hak semua manusia, tidak ada yang boleh merampas dan menghalangi kemerdekaan seseorang, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi kita hidup di negara hukum, di mana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah dijunjung tinggi, katanya sih seperti itu, itu sih katanya.
Jadi, marilah kita rayakan kemerdekaan kita dari porsi masing-masing. Dan yang terpenting, jiwa, perilaku, hak, dan kewajiban mesti semua orang merdeka untuk mendapatkannya. Selagi tidak mengganggu haknya orang lain, di situlah letak kemerdekaan. Karena arti merdeka bukan berarti semuanya harus bebas, namun bebas yang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain. Artinya bebas dengan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
Artikel Terkait
Kolom
-
Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?
-
Sumatra Gelap Gulita, Harta Rp 110 Miliar Dirut PLN Jadi Sorotan Netizen
-
Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
-
Gertakan Menkeu Soal Rupiah Rp 15.000: Angin Segar atau Janji Manis?
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
Terkini
-
Review Film Ladies First: Adaptasi yang Menarik dari Konsep Gender Swap!
-
Renjun NCT Umumkan Debut Solo Lewat Mini Album Spesial, Echoes Between Us
-
4 Cara Mudah Download Video di TikTok: Tanpa Watermark, Aman, dan Tetap HD
-
Dibalik Wajah Sempurna: Mengupas Ain, Horor Psikologis Tentang Bahaya Menjadi Pusat Perhatian
-
4 HP Murah Baru 2026 yang Layak Dibeli: Baterai Besar, Kamera Tajam, dan Harga Bersahabat