Indonesia sudah sampai pada umur 76 Tahun, itu berarti kalau Indonesia sudah cukup siap menjadi bangsa yang mandiri. Berbagai euforia yang telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, sampai pada pengibaran Bendera di pelosok negeri seperti Papua.
Ada berbagai macam aksi (kegiatan) yang dapat dilakukan untuk merayakan kemerdekaan, mulai dari pesta meriah hingga pesta bertarung hidup mencari nafkah. Dari pengibaran bendera di pinggiran-pingiran kota sampai ke sudut-sudut desa. Selain itu, juga banyak bidang kegiatan seperti olahraga yang ramai-ramai dipertunjukkan untuk memaknai hari kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hati, tentu masing-masing indvidu berhak merayakan kemerdekaannya menurut versi mereka. Merayakan kemerdekaan tidak mesti pernah ikut berperang, juga tidak mesti pernah menjadi juara di Olimpiade yang membanggakan, dan juga tidak harus menjadi orang lain untuk bisa merdeka. Karena merdeka harus berasal dari diri kita sendiri, okey.
Walaupun Indonesia sudah merdeka secara De Facto dan De Jure pada tanggal 17 Agustus 1945, namun kata merdeka oleh setiap orang masih mengandung misteri. Ironisnya jika kemerdekaan selalu dirampas oleh bangsa sendiri dan juga orang-orang munafik. Karena apabila sudah seperti demikian, maka tentu arti merdeka berjalan tidak lagi pada koridornya.
Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya). Atau dalam arti lain, berarti tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu.
Dengan demikian, merdeka adalah hak semua manusia, tidak ada yang boleh merampas dan menghalangi kemerdekaan seseorang, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi kita hidup di negara hukum, di mana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah dijunjung tinggi, katanya sih seperti itu, itu sih katanya.
Jadi, marilah kita rayakan kemerdekaan kita dari porsi masing-masing. Dan yang terpenting, jiwa, perilaku, hak, dan kewajiban mesti semua orang merdeka untuk mendapatkannya. Selagi tidak mengganggu haknya orang lain, di situlah letak kemerdekaan. Karena arti merdeka bukan berarti semuanya harus bebas, namun bebas yang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain. Artinya bebas dengan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Upgrade Instan ala Naturalisasi: Jalan Pintas yang Kadang Nggak Sesingkat Itu
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
Artikel Terkait
Kolom
-
Warga Sibuk Memilah Sampah, di TPA Berbaur Jadi Satu
-
Gaji Imut di Realitas Sosial yang Serba Mahal: Hemat Bukan Lagi Solusi?
-
Naga Purba ke Jepang: Diplomasi Hijau dan Misi Penyelamatan Komodo
-
Efek Domino Plastik yang Menyentuh Semua Sektor, Pertanian Juga Kena lho!
-
Dilema Sunyi Generasi UMR: Kerja Demi Hidup atau Hidup Demi Kerja?
Terkini
-
4 HP RAM 12 GB di Bawah Rp3 Jutaan April 2026, Bisa Diandalkan untuk Gaming dan Multitasking
-
Emosional, Menyentuh, dan Relatable! Film Ini Bakal Bikin Kamu Ingin Langsung Peluk Orang Tua
-
Komedian Lee Jin Ho Dirawat Usai Alami Pendarahan Otak, Begini Kondisinya
-
4 Gel Mask Calendula, Solusi Atasi Kemerahan dan Perih Akibat Cuaca Panas!
-
NCT Wish Usung Konsep Chill Hingga Penuh Semangat di Album Ode to Love