Indonesia sudah sampai pada umur 76 Tahun, itu berarti kalau Indonesia sudah cukup siap menjadi bangsa yang mandiri. Berbagai euforia yang telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, sampai pada pengibaran Bendera di pelosok negeri seperti Papua.
Ada berbagai macam aksi (kegiatan) yang dapat dilakukan untuk merayakan kemerdekaan, mulai dari pesta meriah hingga pesta bertarung hidup mencari nafkah. Dari pengibaran bendera di pinggiran-pingiran kota sampai ke sudut-sudut desa. Selain itu, juga banyak bidang kegiatan seperti olahraga yang ramai-ramai dipertunjukkan untuk memaknai hari kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hati, tentu masing-masing indvidu berhak merayakan kemerdekaannya menurut versi mereka. Merayakan kemerdekaan tidak mesti pernah ikut berperang, juga tidak mesti pernah menjadi juara di Olimpiade yang membanggakan, dan juga tidak harus menjadi orang lain untuk bisa merdeka. Karena merdeka harus berasal dari diri kita sendiri, okey.
Walaupun Indonesia sudah merdeka secara De Facto dan De Jure pada tanggal 17 Agustus 1945, namun kata merdeka oleh setiap orang masih mengandung misteri. Ironisnya jika kemerdekaan selalu dirampas oleh bangsa sendiri dan juga orang-orang munafik. Karena apabila sudah seperti demikian, maka tentu arti merdeka berjalan tidak lagi pada koridornya.
Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya). Atau dalam arti lain, berarti tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu.
Dengan demikian, merdeka adalah hak semua manusia, tidak ada yang boleh merampas dan menghalangi kemerdekaan seseorang, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi kita hidup di negara hukum, di mana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah dijunjung tinggi, katanya sih seperti itu, itu sih katanya.
Jadi, marilah kita rayakan kemerdekaan kita dari porsi masing-masing. Dan yang terpenting, jiwa, perilaku, hak, dan kewajiban mesti semua orang merdeka untuk mendapatkannya. Selagi tidak mengganggu haknya orang lain, di situlah letak kemerdekaan. Karena arti merdeka bukan berarti semuanya harus bebas, namun bebas yang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain. Artinya bebas dengan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga
-
Media Sosial, Desa, dan Budaya yang Berubah
-
Media Sosial dan Dunia Anak: Antara Manfaat dan Tantangan
-
Pendidikan Etika Digital sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan
-
Pendidikan, Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
-
9 HP Kamera 0,5 Harga 1-2 Jutaan Terbaik 2025, Foto Ramean Jadi Full Team!
Artikel Terkait
Kolom
-
Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
-
Good Intention, Bad Impact: Saat Kasih Sayang Orang Tua Justru Menyakitkan
-
Jumlah Pengangguran Tinggi, Benarkah Gen Z Cenderung Pilih-Pilih Pekerjaan?
-
Strategi Karier ala Gen Z: Portfolio Karier atau Sinyal Tidak Komit?
-
Dia Bukan Ibu: Ketika Komunikasi Keluarga Jadi Horror
Terkini
-
Sinopsis 1972 Nagisa no Keika, Drama Jepang yang Dibintangi Issey Takahashi
-
4 Cleansing Oil Centella Asiatica Kaya Anti-Inflamasi untuk Cegah Iritasi!
-
Setelah 20 Tahun, Doraemon Umumkan Lagu Penutup Baru "Moshi Monogatari"
-
4 Mix and Match Clean Outfit ala Choi Woo Shik, Cocok Buat Nongkrong!
-
Tayang April 2026, Anime A Tale of the Secret Saint Umumkan 3 Seiyuu Baru