Indonesia sudah sampai pada umur 76 Tahun, itu berarti kalau Indonesia sudah cukup siap menjadi bangsa yang mandiri. Berbagai euforia yang telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, sampai pada pengibaran Bendera di pelosok negeri seperti Papua.
Ada berbagai macam aksi (kegiatan) yang dapat dilakukan untuk merayakan kemerdekaan, mulai dari pesta meriah hingga pesta bertarung hidup mencari nafkah. Dari pengibaran bendera di pinggiran-pingiran kota sampai ke sudut-sudut desa. Selain itu, juga banyak bidang kegiatan seperti olahraga yang ramai-ramai dipertunjukkan untuk memaknai hari kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hati, tentu masing-masing indvidu berhak merayakan kemerdekaannya menurut versi mereka. Merayakan kemerdekaan tidak mesti pernah ikut berperang, juga tidak mesti pernah menjadi juara di Olimpiade yang membanggakan, dan juga tidak harus menjadi orang lain untuk bisa merdeka. Karena merdeka harus berasal dari diri kita sendiri, okey.
Walaupun Indonesia sudah merdeka secara De Facto dan De Jure pada tanggal 17 Agustus 1945, namun kata merdeka oleh setiap orang masih mengandung misteri. Ironisnya jika kemerdekaan selalu dirampas oleh bangsa sendiri dan juga orang-orang munafik. Karena apabila sudah seperti demikian, maka tentu arti merdeka berjalan tidak lagi pada koridornya.
Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya). Atau dalam arti lain, berarti tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu.
Dengan demikian, merdeka adalah hak semua manusia, tidak ada yang boleh merampas dan menghalangi kemerdekaan seseorang, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi kita hidup di negara hukum, di mana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah dijunjung tinggi, katanya sih seperti itu, itu sih katanya.
Jadi, marilah kita rayakan kemerdekaan kita dari porsi masing-masing. Dan yang terpenting, jiwa, perilaku, hak, dan kewajiban mesti semua orang merdeka untuk mendapatkannya. Selagi tidak mengganggu haknya orang lain, di situlah letak kemerdekaan. Karena arti merdeka bukan berarti semuanya harus bebas, namun bebas yang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain. Artinya bebas dengan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
Artikel Terkait
Kolom
-
Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri
-
Parenting di Era Digital: Ketika Gawai Menjadi Pengasuh Anak
-
Salah Jurusan Bukan Dosa: Menggugat Stigma pada Pilihan di Usia Muda
-
Jebakan Repost di Instagram: Saat Kepedulian Sosial Berakhir Menjadi Validasi Digital
-
Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal
Terkini
-
Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup
-
The Remarried Empress Umumkan Jadwal Tayang Perdana, Catat Tanggalnya!
-
Nggak Perlu Digosok! 4 Skincare Korea Berteknologi Busa Ajaib Ini Bikin Wajah Bersih Seketika
-
Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik