Indonesia sudah sampai pada umur 76 Tahun, itu berarti kalau Indonesia sudah cukup siap menjadi bangsa yang mandiri. Berbagai euforia yang telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, sampai pada pengibaran Bendera di pelosok negeri seperti Papua.
Ada berbagai macam aksi (kegiatan) yang dapat dilakukan untuk merayakan kemerdekaan, mulai dari pesta meriah hingga pesta bertarung hidup mencari nafkah. Dari pengibaran bendera di pinggiran-pingiran kota sampai ke sudut-sudut desa. Selain itu, juga banyak bidang kegiatan seperti olahraga yang ramai-ramai dipertunjukkan untuk memaknai hari kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik hati, tentu masing-masing indvidu berhak merayakan kemerdekaannya menurut versi mereka. Merayakan kemerdekaan tidak mesti pernah ikut berperang, juga tidak mesti pernah menjadi juara di Olimpiade yang membanggakan, dan juga tidak harus menjadi orang lain untuk bisa merdeka. Karena merdeka harus berasal dari diri kita sendiri, okey.
Walaupun Indonesia sudah merdeka secara De Facto dan De Jure pada tanggal 17 Agustus 1945, namun kata merdeka oleh setiap orang masih mengandung misteri. Ironisnya jika kemerdekaan selalu dirampas oleh bangsa sendiri dan juga orang-orang munafik. Karena apabila sudah seperti demikian, maka tentu arti merdeka berjalan tidak lagi pada koridornya.
Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya). Atau dalam arti lain, berarti tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu.
Dengan demikian, merdeka adalah hak semua manusia, tidak ada yang boleh merampas dan menghalangi kemerdekaan seseorang, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi kita hidup di negara hukum, di mana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah dijunjung tinggi, katanya sih seperti itu, itu sih katanya.
Jadi, marilah kita rayakan kemerdekaan kita dari porsi masing-masing. Dan yang terpenting, jiwa, perilaku, hak, dan kewajiban mesti semua orang merdeka untuk mendapatkannya. Selagi tidak mengganggu haknya orang lain, di situlah letak kemerdekaan. Karena arti merdeka bukan berarti semuanya harus bebas, namun bebas yang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain. Artinya bebas dengan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga
-
Standar TikTok: Katalog Hidup Mewah yang Bikin Kita Miskin Mental
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Nasib Generasi Sandwich: Roti Tawar yang Kehilangan Cita-Cita
-
Romantisasi Ketangguhan Warga: Bukti Kegagalan Negara dalam Mengurus Bencana?
-
Sampah, Bau, dan Mental Warga yang Disuruh Kuat
Artikel Terkait
Kolom
-
Darurat Kebebasan! Ancaman Nyata Bagi Aktivis yang Berani Bersuara
-
Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis
-
Bos Lulusan SD, Pegawainya Sarjana: Benarkah Kuliah Percuma?
-
Standar TikTok: Katalog Hidup Mewah yang Bikin Kita Miskin Mental
-
Honor Power 2 Rilis Awal Januari 2026: Dibekali Baterai Jumbo 10.080 mAh
Terkini
-
Daily Style Goals! 4 Padu Padan OOTD Semi Kasual ala Jay ENHYPEN
-
So Ji Sub Jadi Ayah dengan Masa Lalu Kelam di Drama Manager Kim
-
Infinix Note Edge Siap Rilis di Indonesia, Desain Tipis Pakai Chipset Baru
-
Hantu Penunggu Bel Sekolah
-
Sukses Besar, Zootopia 2 Salip Frozen 2 Jadi Film Animasi Disney Terlaris