Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Fathiya Suryana
Ilustarasi kesetaraan Gender (pixabay).

Pemerintah Australia dinilai sebagai salah satu negara yang peka dan cepat tanggap dalam mengatasi isu-isu perempuan. Pada tahun 2006, World Economic Forum (WEF) kemudian menobatkan Australia menduduki peringkat ke-15 dalam indeks kesetaraan gender global. Hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang signifikan, progresif, dan disambut sangat baik oleh masyarakat Australia serta turut diapresiasi oleh komunitas internasional. Namun, seiring berjalannya waktu, indeks kesetaraan gender di Australia mulai mengalami penurunan secara drastis, khususnya pada bidang ekonomi.

Dwyer menyebutkan bahwa pada tahun 2020, isu kesenjangan upah berbasis gender masih menjadi salah satu permasalahan utama yang harus dihadapi oleh para perempuan Australia ketika memasuki dunia kerja. Faktor utama yang mendorong permasalahan tersebut adalah berkelanjutannya diskriminasi sistemik di lingkungan kerja. Perilaku seksisme yang diterapkan pada kehidupan sehari-hari semakin melanggengkan praktik diskriminasi yang kerap merendahkan posisi perempuan.

Pada tahun 2020, ketika pandemi COVID-19 melanda Australia maka memberikan dampak buruk di berbagai macam bidang kehidupan, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, dan kesehatan. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang rentan dalam kondisi pandemi ini. Menurut laporan Biro Statistik Australia yang dirilis pada tahun 2021 menyebutkan bahwa, ketika memasuki bulan awal pandemi, lebih dari 800.000 pekerja kehilangan pekerjaannya. Dari jumlah tersebut, perempuan menjadi pihak yang menyumbang angka dari setengahnya yaitu sekitar 54%.

Hal tersebut terjadi sebab keterwakilan pekerjaan perempuan mayoritas terletak pada pekerjaan paruh waktu dan sektor jasa yang terpukul oleh penutupan bisnis dan usaha yang gulung tikar akibat pandemi–seperti, layanan ritel, pelayanan makanan, dan administrasi. Perempuan juga mengalami penurunan yang jauh lebih tajam dalam jam kerja sehingga berdampak pada pembayaran upah mereka cenderung dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dengan kata lain, kehadiran pandemi COVID-19 telah menunjukkan kerentanan terhadap pekerja perempuan karena adanya ketidaksetaraan struktural dalam pasar tenaga kerja Australia.

Akibat dari itu, ketika World Economic Forum (WEF) merilis laporan terbarunya pada tahun 2021, Australia mengalami penurunan peringkat yang cukup drastis yaitu menempati peringkat ke-50 dari 156 negara dalam indeks kesetaraan gender. Dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh The University of Western Australia menyertakan Alison Preston sebagai salah satu narasumber utama juga menilai kesenjangan gender dalam sektor ketenagakerjaan juga disebabkan buruknya representasi isu perempuan dalam iklim politik Australia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Australia dalam situs resminya berkomitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender, termasuk menjamin perlindungan dan keamanan terhadap pekerja perempuan dengan menganggarkan dana sebesar $65 juta dolar baik dalam tingkat regional maupun global pada periode 2021-2022.

Kedua akademisi dari The University of Sydney Business School, Meraiah Foley dan Rae Cooper, juga menawarkan lima argumen utama yang dapat memperbaiki kualitas kesetaraan gender di lingkungan kerja saat pandemi, diantaranya;  mengatasi segregasi dan diskriminasi pasar tenaga kerja berbasis gender, membangun akses fleksibilitas yang saling menguntungkan, memastikan distribusi perawatan tidak berbayar yang lebih adil terhadap gender, menyelesaikan persoalan kekerasan berbasis gender di lingkungan tempat kerja secara tuntas, dan memobilisasi aksi serikat pekerja melalui perundingan kesetaraan gender. 

Penanganan pandemi COVID 19 di Australia, berimbas kepada kaum pekerja perempuan yang sebagian dari mereka merupakan pekerja paruh waktu di Australia.  Akibat nyata yang ditimbulkan adalah semakin terpinggirkannya hak-hak kaum perempuan dengan kebijakan ekonomi yang diambil selama pandemik ini, dimana sebagian dari para pekerja perempuan di Australia mengalami dampak pemutusan hubungan kerja atau kehilangan pekerjaan.  Hal ini pada akhirnya berimbas pada menurunnya indeks kesetaraan gender Australia, yang menurut hasil penilaian World Economic Forum turun peringkat dari 15 (sebelum masa pandemi) menjadi 50. 

Referensi

Dwyer. (2020). A Pink Recession... So why the Blue Recovery Plan? (COVID19 – IMPACT ON WOMEN). Discussion Paper https://www.aph.gov.au/DocumentStore.ashx?id=6c48c9d0-e888-447c-bc77-54dbddf4af08

Foley, M., & Cooper, R. (2021). Workplace gender equality in the post-pandemic era: Where to next? Journal of Industrial Relations, 63(4), 463–476. https://doi.org/10.1177/00221856211035173

Preston, A. (2020). COVID-19 highlights the risks to gender equality in Australia. https://www.uwa.edu.au/news/Article/2020/October/COVID19-highlights-the-risks-to-gender-equality

World Economic Forum. (2021). Global Gender Report 2021: Insight Report March 2021. https://www3.weforum.org/docs/WEF_GGGR_2021.pdf

Fathiya Suryana

Baca Juga