Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Intan Puspita Asri
Desain Pernikahan dini (Dok. Pribadi/Intan)

Pernikahan dini menurut BKKBN ( Badan Kependudukan Keluarga berencana Nasional ) merupakan pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 21 tahun pada wanita kurang dari 25 tahun pada pria. Pernikahan diusia dini sangatlah berpengaruh terhadap Kesehatan mental maupun Kesehatan produksi terutama perempuan.

Dilihat dari kesehatan mental seseorang yang melakukan pernikahan dini kebanyakan tidak siap mental mulai dari emosi yang belum stabil, pikiran masih labil belum dewasa, masalah keuangan, tuntutan melayani suami menjadi ibu rumah tangga lainnya. Hal tersebut bisa menjadi sebuah tekanan bisa menimbulkan stres nantinya.

Nah, jika dilihat dari sisi kesehatan reproduksi, reproduksi wanita belum cukup matang jika berusia di bawah 20 tahun. Jika melakukan pernikahan dini dilakukan seorang wanita bisa lebih besar resikonya mengalami berbagai penyakit reproduksi seperti kanker serviks, kanker rahim lainnya.

Menurut laporan penelitian mengenai pernikahan dini yang dilakukan oleh Pusat Kajian Advokasi Perlindungan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) bersama UNICEF, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020 angka pernikahan dini Indonesia menduduki peringkat 10 tertinggi di dunia di mana menurut BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah pernikahan dini diperkirakan mencapai 1.220.990 anak di Indonesia.

Cukup banyaknya angka kejadian pernikahan dini membuat seorang bidan bernama lengkap Anita Fika yang berasal dari Pacitan, Jawa Timur memiliki ide untuk membuat inovasi baru kesehatan yaitu program KEJARI (Kelas Edukasi Remaja Putri).

Program KEJARI yang di mana tujuan dari program ini sendiri yaitu memberikan edukasi kepada remaja putri sehingga bisa menekankan angka pernikahan dini, pemantauan gizi para remaja putri, Intervensi penemuan pada kasus penyakit anemia, pencegahan penyakit tidak menular (PTM), juga membuat komunikasi remaja lebih dekat dengan orang tua.

Menurut bidan Fika didaerahnya sendiri Pacitan, angka kejadian pernikahan dini cukup tinggi hal tersebut kebanyakan dikarenakan hamil di luar nikah. Dia prihatin akan kejadian tersebut, oleh karena itu dia berharap melalui program ini anak-anak remaja khususnya remaja putri teredukasi sehingga mereka sadar bahwa jika hamil itu berat. ketika hamil perlu banyak yang dipersiapkan mulai dari persiapan fisik, mental, lainnya.

Nyatanya program KEJARI ini memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik sendiri, yaitu menurunnya kasus pernikahan dini, menekan kehamilan tidak diinginkan pada remaja putri, meningkatnya jumlah remaja yang teredukasi (mengenai kesehatan reproduksi, metal semua persiapan pranikah juga mengenai kesehatan ibu anak ), meningkatnya jumlah remaja yang terpantau status gizinya, menurunnya kejadian anemia pada remaja putri, meningkatnya jumlah kunjungan konseling remaja, yang secara langsung berdampak pada peningkatan cakupan program kesehatan.

Harapan untuk kedepannya yaitu program KEJARI ini bisa dilaksanakan bukan hanya diwilayah Pacitan, Jawa Timur saja namun di seluruh Indonesia dengan harapan angka kejadian pernikahan dini makin berkurang nantinya. 

Intan Puspita Asri