Bagi saya sebagai penyuluh koperasi, koperasi tidak hanya sekedar badan usaha non profit yang berasaskan kekeluargaan dan memiliki payung hukum yaitu UU No. 25 Tahun 1992. Dengung koperasi sebagai saka guru perekonomian akan menjadi nyata jika pengelolaannya dilakukan secara professional. Untuk sebagian orang, koperasi hanya dimaknai sebagai alat penyedia dana dan pemberi SHU, namun tidak bagi orang–orang ingin menjadikannya sebagai prioritas utama, tak hanya sekedar sampingan.
Koperkasa, koperasi karyawan PT Sarihusada Generasi Mahardhika yang berpusat di Kota Yogyakarta adalah salah satu contoh koperasi yang menepis anggapan bahwa koperasi itu kuno. Dinahkodai personil terampil, Koperkasa muncul sebagai koperasi modern yang tidak kalah dengan lembaga keuangan lain. Usaha yang dijalankan tidak hanya sebatas simpan pinjam saja, namun ada beberapa usaha seperti minimarket dan penyewaan mobil. Semua dilakukan secara digitalisasi dan dioperatori oleh kaum muda yang didukung sepenuhnya oleh manajemen PT SGM membuat Koperkasa semangat dalam menjalankan usahanya. Ada banyak koperasi yang sukses, selain Koperkasa, kita saja yang tidak tahu kalau itu bentuk badan usahanya adalah koperasi.
Namun, nama koperasi semakin keruh karena oknum pengeruk keuntungan. Praktik–praktik lintah darah berkedok koperasi banyak yang berseliweran di masyarakat. Padahal sudah jelas tertera di anggaran dasar, bahwa yang dapat menikmati segala usaha yang dilakukan koperasi adalah anggotanya. Kasus mal manajemen yang dilakukan oknum pengurus koperasi, dana milik anggota yang diselewengkan oleh pengurus koperasi semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaannya.
Koperasi memang memiliki dua sisi yang dapat dimanfaatkan bergantung pada tujuannya, baik atau buruk, semua dapat dilakukan. Pergerakan koperasi memang tidak diawasi oleh OJK, sehingga mudah dimanfaatkan untuk berlaku curang. Terlepas dari itu semua, Bung Hatta tidak pernah salah, koperasi ada dari, untuk dan oleh anggotanya. Keberadaan koperasi sejatinya memberikan kemanfaatan bukan kemudharatan. Gerakan koperasi di tiap lini, sampai saat ini masih menyumbangkan langkah-langkahnya untuk terus membersamai perjuangan ini sampai nanti anak-anak negeri tidak malu lagi untuk berkoperasi.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
-
Brantas Abipraya Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman 2025, Fasilitasi Perjalanan Gratis ke Berbagai Kota
-
LPDB Nilai Koperasi Merah Putih Jadi Angin Segar Pengembangan Ekonomi Desa
-
Rupiah Anjlok dan IHSG Rontok, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Kuat, Nanti Rebound Lagi
-
Prabowo Beri Bukti Fundamental Ekonomi RI Masih Kuat!
Kolom
-
AI Mengguncang Dunia Seni: Kreator Sejati atau Ilusi Kecerdasan?
-
Lebaran di Tengah Gempuran Konsumerisme, ke Mana Esensi Kemenangan Sejati?
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
-
Lebaran: Hari Kemenangan Sekaligus Kekalahan
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
Terkini
-
Sinopsis Film Streaming, Mengulas Kasus Kriminal yang Belum Terpecahkan
-
Review Film Twisters: Lebih Bagus dari yang Pertama atau Cuma Nostalgia?
-
Selamat! Ten NCT Raih Trofi Pertama Lagu Stunner di Program Musik The Show
-
Arne Slot Soroti Rekor Unbeaten Everton, Optimis Menangi Derby Merseyside?
-
Review Film 'Pabrik Gula': Teror Mistis di Balik Industri Gula Kolonial