Bagi saya sebagai penyuluh koperasi, koperasi tidak hanya sekedar badan usaha non profit yang berasaskan kekeluargaan dan memiliki payung hukum yaitu UU No. 25 Tahun 1992. Dengung koperasi sebagai saka guru perekonomian akan menjadi nyata jika pengelolaannya dilakukan secara professional. Untuk sebagian orang, koperasi hanya dimaknai sebagai alat penyedia dana dan pemberi SHU, namun tidak bagi orang–orang ingin menjadikannya sebagai prioritas utama, tak hanya sekedar sampingan.
Koperkasa, koperasi karyawan PT Sarihusada Generasi Mahardhika yang berpusat di Kota Yogyakarta adalah salah satu contoh koperasi yang menepis anggapan bahwa koperasi itu kuno. Dinahkodai personil terampil, Koperkasa muncul sebagai koperasi modern yang tidak kalah dengan lembaga keuangan lain. Usaha yang dijalankan tidak hanya sebatas simpan pinjam saja, namun ada beberapa usaha seperti minimarket dan penyewaan mobil. Semua dilakukan secara digitalisasi dan dioperatori oleh kaum muda yang didukung sepenuhnya oleh manajemen PT SGM membuat Koperkasa semangat dalam menjalankan usahanya. Ada banyak koperasi yang sukses, selain Koperkasa, kita saja yang tidak tahu kalau itu bentuk badan usahanya adalah koperasi.
Namun, nama koperasi semakin keruh karena oknum pengeruk keuntungan. Praktik–praktik lintah darah berkedok koperasi banyak yang berseliweran di masyarakat. Padahal sudah jelas tertera di anggaran dasar, bahwa yang dapat menikmati segala usaha yang dilakukan koperasi adalah anggotanya. Kasus mal manajemen yang dilakukan oknum pengurus koperasi, dana milik anggota yang diselewengkan oleh pengurus koperasi semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaannya.
Koperasi memang memiliki dua sisi yang dapat dimanfaatkan bergantung pada tujuannya, baik atau buruk, semua dapat dilakukan. Pergerakan koperasi memang tidak diawasi oleh OJK, sehingga mudah dimanfaatkan untuk berlaku curang. Terlepas dari itu semua, Bung Hatta tidak pernah salah, koperasi ada dari, untuk dan oleh anggotanya. Keberadaan koperasi sejatinya memberikan kemanfaatan bukan kemudharatan. Gerakan koperasi di tiap lini, sampai saat ini masih menyumbangkan langkah-langkahnya untuk terus membersamai perjuangan ini sampai nanti anak-anak negeri tidak malu lagi untuk berkoperasi.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Program Solusi Nelayan Siap Uji Coba Di Surabaya
-
Menkop UKM: Program Solar untuk Koperasi Nelayan Siap Uji Coba di Surabaya
-
Pemkot Tengerang Minta Penerima BLT Belanja di Bazar Sembako Murah
-
Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gandeng Dekranasda Gelar Layanan Konsultasi Hukum Untuk UMKM
-
Dituduh Lakukan Investasi Bodong, Pihak Koperasi PRP Karawang Buka Suara
Kolom
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kenapa Baca Banyak Buku Tidak Otomatis Membuat Seseorang Pandai Menulis?
-
Dilema Finansial Perempuan: Gaji Tak Seberapa, Ekspektasi Setinggi Langit
-
Budaya Belanja Generasi Sekarang: Antara Self-Reward dan Self-Destruction
Terkini
-
Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game
-
4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam
-
Sinopsis The Crash, Film Dokumenter tentang Kecelakaan Maut yang Gegerkan Amerika Serikat
-
Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S