Adanya kripto menurut beberapa pihak sebagai dampak buruk akibat kerusakan lingkungan pada beberapa tahun belakangan. Hal tersebut terjadi karena konsumsi energi listrik yang terpakai meningkat secara signifikan. Namun, semakin waktu berjalan membuat proses perkembangan teknologi berbasis kripto mematahkan stigma tersebut.
Setelah mengalami perkembangan yang pesat mampu menjelaskan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bukan karena kripto. Melainkan, beberapa teknologi tradisional tradisional seperti batu bara yang masih berjalan hingga sekarang.
Berikut 3 alasan bahwa kripto bukan faktor utama kerusakan lingkungan:
Baca Juga: Mengenal Mata Uang Kripto: Keamanan, Mekanisme, dan Insentif yang Didapatkan
1. Penggunaan Konsumsi Energi Kripto yang Rendah.
Menurut data statistik, kripto penggunaan konsumsu energi hanya sebagian kecil dalam kerusakan bagi lingkungan.
Pada laporan kuartal kedua dari dewan penambangan kripto menunjukkan bahwa penambangan kripto telah mengkonsumsi sebesar 189 TWh listrik dalam satu tahun.
Angka tersebut sangat kecil jika melihat penggunaan energi untuk segala kegiatan yang sebesar 162.194 TWh.
Konsumsi energi negara China mencapai 39.361 TWh dan AS sebesar 29.291 TWh sangat berbanding terbalik dengan penambangan kripto yang mencapai 189 TWh.
2. Penelitian Tentang Kripto dan Dampak Bagi Lingkungan.
Mengutip pada laman whitehouse.gov, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 penambang kripto secara tradisional mencari sumber daya yang lebih murah termasuk energi baru terbarukan.
Hal tersebut yang mengakibatkan bahwa kripto saat ini memberikan sebagian kecil dari kerusakan lingkungan.
Dewan penambang kripto telah mengumpulkan data dari hashrate dan memperkirakan bahwa 59% energi berasal dari sumber terbarukan.
Energi baru terbarukan menjadi media dalam memanfaatkan sebagai bahan bakar karena mampu meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan.
Selain itu, penggunaan energi terbarukan mampu meningkat 6% pada tahun 2022. Kemudian, karena kemudahan mesin penambang kripto saat ini terbukti efisien untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
Dengan kombinasi konsumsi energi rendah serta mesin efisien membuat penggunaan kripto semakin masif pada masa sekarang.
Baca Juga: Mengenal Mata Uang Kripto dan Legalitasnya di Indonesia
3. Selalu Konsisten dalam Menolak Isu Miring dari Organisasi Lingkungan.
Sebelum kripto menjadi seperti yang sekarang pada jaman dahulu sering mendapat isu miring terkait kerusakan lingkungan.
Secara konsisten juga para pengguna kripto menolak isu miring dari beberapa organisasi seperti Greenpeace untuk mempengaruhi keberadaan kampanye yang cenderung meresahkan.
Para pengguna memiliki sejarah dalam mengabaikan tekanan dari kepentingan golongan tertentu yang tidak ingin kripto berkembang.
Selain itu, mereka terkenal karena selalu menolak inisiatif dari golongan tersebut sehingga lahir perjanjian New York untuk meningkatkan efektifitas blockchain.
Baca Juga: Jangan Cepat Tergiur, Perhatikan 3 Hal Penting Ini Sebelum Investasi Kripto
4. Sektor Perbankan Masih Menghabiskan Banyak Energi
Pada bulan Mei 2021, Galaxy Digital Mining telah membandingkan konsumsi energi kripto dengan sektor perbankan dan.
Pada laporan tersebut mencatat bahwa aktifitas kripto menggunakan 113,89 TWh hal tersebut berbanding terbalik dengan sektor perbankan sekitar 263,72 TWh selama setahun.
Sektor perbankan memiliki dua kali lipat dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan adanya kripto yang merupakan sistem perbankan baru dapat meniadakan kebutuhan dan sebagai perantara terpercaya untuk memproses transaksi selama ini. Sehingga tidak mungkin bahwa beberapa tahun kedepan kripto mampu menggantikan perbankan saat ini.
Baca Juga
-
3 Kelemahan dan Potensi Menjadikan Bitcoin Masih Layak Pada Tahun 2023
-
3 Perusahaan Terknologi Dunia dalam Memanfaatkan Dunia Metaverse
-
3 Koin Mata Uang Kripto Mampu Memberikan Solusi bagi Permasalahan Dunia
-
5 Kemajuan Teknologi Kripto yang Muncul pada Tahun 2023
-
Mengenal Lightning Network sebagai Solusi Transaksi Menggunakan Kripto.
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
Kolom
-
Antara Doa dan Pintu yang Tertutup: Memahami Sajak Joko Pinurbo
-
Indonesia Krisis Inovasi: Mengapa Riset Selalu Jadi Korban?
-
AI Mengguncang Dunia Seni: Kreator Sejati atau Ilusi Kecerdasan?
-
Lebaran di Tengah Gempuran Konsumerisme, ke Mana Esensi Kemenangan Sejati?
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
Terkini
-
Ada Annabelle, 5 Film Hits Ini Ternyata Diproduksi dengan Budget Rendah
-
Review Komang: Menelusuri Cinta Raim dan Komang yang Bikin Baper
-
Review Anime Mob Psycho 100 Season 2, Kekuatan Esper Bukanlah Segalanya
-
Ulasan Buku Terapi Luka Batin: Menemukan Kembali Diri Kita yang Belum Utuh
-
Dilema Tristan Gooijer: PSSI Ngebet Naturalisasi, tetapi Sang Pemain Cedera