Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Wahyu Tanoto
Ilustrasi gangguan eksibisionisme (Freepik/rito_succeed)

Sebagaimana diketahui bahwa ekshibisionisme adalah kebiasaan atau perilaku menunjukkan bagian-bagian tubuh atau kelamin dengan sengaja di depan orang lain tanpa persetujuan mereka.

Perilaku tersebut merupakan tindakan ilegal dan dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk tuntutan pidana dan stigma sosial.

Dalam beberapa referensi bahkan disebutkan jika ekshibisionisme seringkali merupakan tanda masalah kesehatan mental, seperti gangguan kepribadian atau "kelainan" seksual.

Ekshibisionisme dan pelecehan seksual memiliki keterkaitan yang erat karena keduanya melibatkan perilaku yang tidak sesuai dan merugikan orang lain.

BACA JUGA: Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Diduga Mengidap Gangguan Eksibisionis, Kenali Penyebabnya

Ekshibisionisme merupakan perilaku yang membahayakan dan mengeksploitasi orang lain karena menunjukkan bagian-bagian tubuh atau kelamin mereka tanpa persetujuan.

Sementara pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku yang melanggar keamanan dan integritas seksual seseorang.

Ekshibisionisme juga dapat memicu pelecehan seksual, terutama jika pelaku ekshibisionisme tiba-tiba menunjukkan kemaluan pada orang lain, mengancam atau memaksa untuk melihat tindakan mereka.

Dalam situasi seperti ini, ekshibisionisme dapat mengarah pada pelecehan seksual yang lebih lanjut.

Kedua perilaku ini sangat merugikan bagi korban dan memerlukan tindakan untuk mencegah dan memerangi mereka. 

Orang yang mengalami pelecehan seksual atau ekshibisionisme tampaknya perlu segera memperoleh pendampingan dan konseling secepat mungkin untuk demi mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

BACA JUGA: 

Adapun pemerintah dan masyarakat juga perlu terlibat secara aktif mencegah perilaku ini dengan memberikan edukasi, kampanye publik, advokasi dan pendampingan serta melakukan pengawasan. 

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah ekshibisionisme, di antaranya:

1. Edukasi

Penting untuk memahami bahwa ekshibisionisme adalah perilaku yang tidak sesuai dan merugikan bagi orang lain. Mendidik anak-anak dan remaja tentang bagaimana bersikap dan bertindak dengan baik dapat membantu mencegah perilaku ini.

2. Perlindungan diri

Jika merasa tidak nyaman dengan situasi atau tindakan seseorang, cobalah untuk menjauh atau berani mengatakan tidak.

3. Melaporkan pelaku

Jika menjadi saksi atau korban dari ekshibisionisme, ada baiknya untuk melaporkan kepada pihak berwajib atau lembaga yang memiliki otoritas secepat mungkin.

4. Terapi

Bagi orang-orang yang mengalami masalah perilaku seperti ekshibisionisme, hendaknya melakukan konseling berkala kepada ahli/psikolog kesehatan mental untuk membantu mengurai masalah ini.

5. Hukum

Ekshibisionisme adalah tindakan yang dapat dikenakan hukuman. Oleh karena itu memahami keberadaan aturan perundangan seperti UU TPKS yang belum lama disahkan sangat penting. 

Sebagai catatan penutup hendaknya diingat bahwa ekshibisionisme adalah perilaku yang tidak sesuai dan merugikan bagi orang lain.

Melalui edukasi, perlindungan diri, laporan, terapi, dan hukum, kita dapat membantu mencegah ekshibisionisme. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Wahyu Tanoto