Kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis (able to read and write) merupakan makna sederhana dari literasi. Sayangnya, Bangsa Indonesia masih memiliki tingkat literasi yang rendah dan jauh memiliki peringkatnya dari negara lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang terbit tahun 2022 menyebutkan bahwa tingkat kegemaran membaca pada masyarakat Indonesia berada di angka 59,52 dengan durasi membaca 4-5 jam per minggu dan 4-5 buku per triwulan.
Lebih lanjut, berdasarkan data UNESCO minat membaca masyarakat Indonesia sangat rendah hanya sekitar 0,001 persen atau 1 dari 1.000 orang di Indonesia rajin membaca. Data ini harapannya membuka mata untuk dapat mencari ide dan gagasan untuk menggelorakan literasi khususnya bagi kalangan mahasiswa. Merangsang literasi membutuhkan pembelajaran yang sangat komprehensif untuk membina mahasiswa sehingga kelak memiliki kemampuan literasi yang baik pula.
Mahasiswa saat ini dihadapi oleh gelombang media sosial yang sangat pesat, alhasil ada mahasiswa yang terbawa derasnya arus perubahan namun terdapat juga mahasiswa yang mampu bertahan dalam ganasnya perkembangan teknologi dan informasi. Momentum perkembangan media saat ini jika mampu mencari peluang yang tepat akan berdampak positif terhadap perkembangan literasi mahasiswa. Bukan tidak mungkin kondisi literasi Indonesia saat ini dapat berkembang dan meningkat drastis jika semua berkomitmen untuk membudayakan literasi dilingkungan masyarakat serta dimulai dari mahasiswa.
Penelitian yang dilakukan Sari dan Pujiono pada tahun 2017 tentang budaya literasi dengan subjek mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi, melalui penelitian ini diperoleh hasil bahwa kegiatan membaca dilakukan karena ada tugas mata kuliah sebanyak 60%, dan senang membaca berjumlah 11%. Selanjutnya kegiatan karena memang senang menulis berada pada rentang 17%-40% dan yang dilakukan karena ada tuntutan dari mata kuliah sebanyak 25-42%. Sedangkan mahasiswa yang mengaitkan kegiatan membaca dan menulis mencapai 53%. Penelitian tersebut memberikan gambaran bahwa budaya literasi masih sebatas memenuhi tugas kuliah dan karena tuntutan tugas.
BACA JUGA: Hari Apresiasi Tanaman Sedunia dan Momentum Kepedulian Ruang Terbuka Hijau
Banyak langkah dan upaya untuk menjamurkan literasi dikalangan masyarakat, satu diantaranya melalui komunitas. Gejolak literasi sudah mulai merambah ke penjuru nusantara, di kota-kota besar sudah mulai menggeliat komunitas-komunitas literasi yang berupaya untuk memberikan racun positif bagi masyarakat untuk dapat membudayakan literasi termasuk juga mahasiswa sangat diharapkan menjadi bibit-bibit generasi unggul dan cerdas yang menjadi penyebarluasan serta mengakarkan budaya literasi. Menulis maupun membaca diharapkan tidak lagi hanya sekedar menggugurkan tugas, namun mandarah daging sebagai rasa kecintaan terhadap literasi.
Perguruan tinggi sudah mulai mengendus pentingnya literasi dengan membuat kurikulum khusus. Membuka mata kuliah baru yaitu literasi dan berpikir kritis, tak hanya itu gagasan lain dari pengelola program studi juga menyajikan mata kuliah komunikasi dan teknologi agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan memanfaatkan teknologi sebagai media belajar untuk dapat meningkatkan minat baca tulis bagi mahasiswa.
Tak tanggung-tanggung, dosen pengampu mengintruksikan mahasiswa mendaftar disalah satu media online dan mewajibkan mahasiswa untuk dapat menulis hingga dapat dipublikasikan. Langkah ini dianggap tepat, mengingat kondisi saat ini perlu adanya invosasi-inovasi yang kreatif bagi dosen untuk dapat melibatkan mahasiswa khususnya dalam peningkatan literasi. Harapannya, mahasiswa dalam membaca dan menulis tidak terbebani karena kewajiban tugas melainkan menanamkan kecintaan terhadap membaca dan menulis.
Menuliskan tentang aktivitas sehari-hari, hobi ataupun ulasan tentang lingkungan sekitar menjadi modal awal mahasiswa untuk dapat berkontribusi dalam literasi. Beragam minat dan bakat yang dimiliki mahasiswa dapat mendorong untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan literasi.
Penting disadari bagi Dosen untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam menggunakan berbagai sumber referensi yang dimiliki. Membatasi mahasiswa untuk merujuk terhadap satu buku sama artinya membatasi kemampuan literasi mahasiswa.
Terbukanya akses teknologi dengan mencari sumber-sumber referensi membuka peluang mahasiswa mengakses segala informasi positif yang bermanfaat dan menarik baginya untuk dapat merangsang literasi mahasiswa.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tergulung Doomscrolling, Ketika Layar Jadi Sumber Cemas
-
Tersesat di Usia Muda, Mengurai Krisis Makna di Tengah Quarter Life Crisis
-
Fame Cafe Jambi: Suasana Santai, Rasa Juara, Bikin Tak Mau Pulang
-
Terjebak dalam Kritik Diri, Saat Pikiran Jadi Lawan Terberat
-
Takut Dinilai Buruk, Penjara Tak Terlihat di Era Media Sosial
Artikel Terkait
Kolom
-
Pesannya Masih Relevan, Pidato Hari Guru Nasional 1996 Presiden Soeharto Kembali Viral
-
Bukan Touchscreen atau Chromebook, Guru Cuma Butuh 3 Hal Ini untuk Mendidik
-
Di Balik Penyesalan Menkes, Ada PR Besar Layanan Kesehatan Papua
-
Viral Kasus Tumbler Tuku: Benarkah Ini Gara-Gara Tren Hydration Culture?
-
Ricuh Suporter Bola hingga War Kpopers, Saat Hobi Tak Lagi Terasa Nyaman
Terkini
-
Mundurnya Kamboja dari SEA Games 2025 Tidak Hanya Untungkan Timnas Indonesia
-
Ulasan Novel Missing Ex Karya Merinda, Misi Mencekam Mencari Mantan Kekasih
-
Peluang Emas! Dua Wakil Muda Indonesia Berebut Tiket Final Syed Modi International 2025
-
Inara Rusli Buat Laporan ke Bareskrim, Diduga karena Rekaman CCTV Rumahnya?
-
Timur Kapadze Diisukan Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Sesuai Kriteria PSSI?